Polri Himbau Warga Tunggu Hasil Resmi Dari KPU Terkait Isu Pengerahan Massa Amin Rais

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Pol Dr Dedi Prasetyo M. Hum .MSI. MM

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Polri mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilisasi massa atau perayaan sebelum pengumuman resmi pemenang Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum,M.Si, M.M, untuk menjaga kondisi pasca pemungutan suara yang kondusif.

“Kami imbau masyarakat agar bersabar dan tidak boleh terlalu mendahului. Kami imbau tidak mengumpulkan massa, mobilisasi massa atau mengadakan kegiatan konvoi-konvoi kemenangan secara awal,” jelas Karo Penmas di Mabes Polri.

Ia mengimbau hal ini juga agar tidak terjadi saling klaim antar kubu yang sedang berkompetisi dalam Pemilu 2019. KPU selaku penyelenggara pemilu akan mengumumkan resmi selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019 atau 35 hari pasca pemungutan suara.

“Tunggu 35 hari pengumuman KPU secara resmi akan disampaikan,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Ia menjelaskan dalam mengamankan Pemilu 2019, Polri bersama TNI secara intensif melakukan patroli. Pasca pemungutan suara, polisi akan terus bekerja dalam mengamankan penghitungan suara.

“Untuk pilpres mungkin sudah selesai. Tapi fokus pengamanan selanjutnya adalah penghitungan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD,” jelas Mantan Wakapolda Kalteng itu.

Sebelumnya, ide mobilisasi people power dilontarkan Amien Rais saat Apel Siaga 313 beberapa waktu lalu di depan Kantor KPU Pusat, Minggu (31/3/19). Menurut dia kekuatan rakyat akan diturunkan jika ada kecurangan pemilu.

Amien Rais menyebut istilah people power bukan perang antar anak bangsa secara fisik atau turun ke jalan.  Menurut dia, people power yang bisa dimulai dari hal yang paling mudah yakni dengan menggunakan ponsel untuk memfoto hasil perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.(TBN/SUR).


No comments

Powered by Blogger.