Suprayitno : Memasuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) Dibersikan Jangan Ada Lagi Yang Terpasang.
MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Mengingat untuk menghadapi kontestasi Pilpres, dan Pileg 2019,kini mulai memasuki masa tenang hari pertama, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim melakukan sweeping penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih banyak terpasang,dalam penertiban ini, Bawaslu Muara Enim beserta anggotanya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Muara Enim beserta peralatan dan kendaraan untuk mengangkut APK yang ditertibkan yang juga dikawal oleh anggota Kepolisian,Minggu (14/4/2019).
Pada pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan mulai pukul 9.00 wib, ratusan APK berbagai ukuran ditertibkan, Baik yang berada di pinggir jalan maupun di rumah rumah warga. Bahkan, APK yang terpasang di rumah calon legislatif (caleg) pun turut ditertibkan petugas.
Sebagian warga tak keberatan APK yang terpasang di rumahnya ditertibkan petugas. Beberapa warga lain memilih untuk melepaskan sendiri APK di rumahnya agar bisa digunakan untuk hal lain.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno,SH, ia mengatakan bahwa, pada masa tenang semua jalan dan rumah warga harus bersih dari APK peserta pemilu. Penertiban ini, katanya, melibatkan semua pihak baik Pemda, KPU, Sat Pol PP dan Polri.
"Penertiban APK ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim. Kita hanya menyisir wilayah kota, untuk daerah-daerah dilakukan oleh Panwascam bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan PPK," kata ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno.
Yitno mengapresiasi warga yang senang hati melepaskan APK yang berada di rumahnya. Pada saat penertiban, ujar Yitno, petugas sempat bersitegang dengan caleg karena memasang APK di rumah.Ujarnya.
"Alasan mereka (caleg, red) rumah mereka adalah posko. Namun setelah dijelaskan kalau tidak ada istilah posko caleg dan APK hanya boleh dipasang di Sekretariat Parpol, mereka akhirnya memaklumi dan bersedia APKnya ditertibkan," kata Suprayitno.
"Beberapa caleg memilih melapaskan sendiri APK di rumahnya. Kita beri limit waktu sampai sore ini, kalau APKnya tidak ditertibkan maka kita turunkan paksa," Tegas Suprayitno. (Tas)
Pada pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan mulai pukul 9.00 wib, ratusan APK berbagai ukuran ditertibkan, Baik yang berada di pinggir jalan maupun di rumah rumah warga. Bahkan, APK yang terpasang di rumah calon legislatif (caleg) pun turut ditertibkan petugas.
Sebagian warga tak keberatan APK yang terpasang di rumahnya ditertibkan petugas. Beberapa warga lain memilih untuk melepaskan sendiri APK di rumahnya agar bisa digunakan untuk hal lain.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno,SH, ia mengatakan bahwa, pada masa tenang semua jalan dan rumah warga harus bersih dari APK peserta pemilu. Penertiban ini, katanya, melibatkan semua pihak baik Pemda, KPU, Sat Pol PP dan Polri.
"Penertiban APK ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim. Kita hanya menyisir wilayah kota, untuk daerah-daerah dilakukan oleh Panwascam bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan PPK," kata ketua Bawaslu Muaraenim Suprayitno.
Yitno mengapresiasi warga yang senang hati melepaskan APK yang berada di rumahnya. Pada saat penertiban, ujar Yitno, petugas sempat bersitegang dengan caleg karena memasang APK di rumah.Ujarnya.
"Alasan mereka (caleg, red) rumah mereka adalah posko. Namun setelah dijelaskan kalau tidak ada istilah posko caleg dan APK hanya boleh dipasang di Sekretariat Parpol, mereka akhirnya memaklumi dan bersedia APKnya ditertibkan," kata Suprayitno.
"Beberapa caleg memilih melapaskan sendiri APK di rumahnya. Kita beri limit waktu sampai sore ini, kalau APKnya tidak ditertibkan maka kita turunkan paksa," Tegas Suprayitno. (Tas)
No comments