Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polisi
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim, Selasa (09/04/2019) sekira pukul 14.00 Wib.
3 pelaku tersebut yakni Bobby Ramkow Warga Desa Muara Enim Kamoung III, Kecamatan Muara Enim. Kemudian Emansyah Warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim. Kedua pelaku ini tertangkap di Simpang 3 Gas Elpiji Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Sementara 1 pelaku lagi yakni Dickherul Warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, diamankan dikediamannya.
Informasi dihimpun, tertangkapnya para pelaku bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim sedang ingin makan siang didepan kantor Samsat Muara Enim.
Kemudian anggota Satresnarkoba melihat dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
Selanjutnya anggota pun mengikuti motor tersebut dari belakang dan ternyata orang yang dicurigai tersebut masuk kedalam kontrakan yang ditempati oleh Dickherul.
Kemudian polisi pun menunggu kedua tersangka Emansyah dan Bobby keluar dari kontrakan tersebut. Dan saat kedua tersangka keluar dari kontrakan, polisi pun melakukan penangkapan dan menggeledah terhadap kedua pelaku tersebut.
Dari kedua pelaku, didapatkanlah satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 0,44 gram. Dari pengakuan kedua tersangka, barang bukti tersebut didapatkan dari Dickherul.
Selanjutnya, pelaku Dickherul turut diamankan di rumah kontrakannya. Namun saat dilakukan pengeledahan, tidak ditemukan barang bukti.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, saat dikonfiramasi Intens.news , Kamis (11/04/2019), membenarkan pihaknya sudah mengamankan 3 pelaku bersama barang bukti.
“Iya kita sudah amankan para pelaku berikut barang bukti berupa sabu seberat brutto 0,44 gram. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya singkat.(Tas)
3 pelaku tersebut yakni Bobby Ramkow Warga Desa Muara Enim Kamoung III, Kecamatan Muara Enim. Kemudian Emansyah Warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim. Kedua pelaku ini tertangkap di Simpang 3 Gas Elpiji Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Sementara 1 pelaku lagi yakni Dickherul Warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, diamankan dikediamannya.
Informasi dihimpun, tertangkapnya para pelaku bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim sedang ingin makan siang didepan kantor Samsat Muara Enim.
Kemudian anggota Satresnarkoba melihat dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
Selanjutnya anggota pun mengikuti motor tersebut dari belakang dan ternyata orang yang dicurigai tersebut masuk kedalam kontrakan yang ditempati oleh Dickherul.
Kemudian polisi pun menunggu kedua tersangka Emansyah dan Bobby keluar dari kontrakan tersebut. Dan saat kedua tersangka keluar dari kontrakan, polisi pun melakukan penangkapan dan menggeledah terhadap kedua pelaku tersebut.
Dari kedua pelaku, didapatkanlah satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 0,44 gram. Dari pengakuan kedua tersangka, barang bukti tersebut didapatkan dari Dickherul.
Selanjutnya, pelaku Dickherul turut diamankan di rumah kontrakannya. Namun saat dilakukan pengeledahan, tidak ditemukan barang bukti.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, saat dikonfiramasi Intens.news , Kamis (11/04/2019), membenarkan pihaknya sudah mengamankan 3 pelaku bersama barang bukti.
“Iya kita sudah amankan para pelaku berikut barang bukti berupa sabu seberat brutto 0,44 gram. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya singkat.(Tas)
No comments