Agus Saher Bandar Narkoba Banuayu Ditangkap Polisi

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Tangkap Agus Saher bin Ruslan (31) Warga Dusun III Desa Banuayu Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, yang diduga Bandar Narkoba diwilayah tersebut, Rabu (1/5/2019).

Kapolres Muara Enim AKBP.Afner Juwono melalui Kasat Narkoba Muara Enim AKP I Putu Suryawan membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga bandar Narkoba,”ujar putu pada wartawan, Kamis(2/5/2019)

Menurut keterangan AKP I Putu Suryawan, pada hari Rabu (1/5/2019) sektar pukul 17.30 WIB, telah diamankan seorang laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkoba.

Menurut AKP I Putu Suryawan berdasarkan info yang di terima satres narkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, yang mana hasil pemantauan serta penyelidikan benar bahwa pelaku sering berada di TKP sering melakukan transaksi (jual-beli) narkoba jenis sabu.

“Saat pelaku sedang berada di depan rumahnya anggota langsung menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan dan rumahnya ditemukan barang bukti, 37 (tiga puluh tujuh) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 6,73 gram, dua unit timbangan digital, empat bungkus plastik klip bening, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu botol bekas minyak rambut merk GATSBY warna biru dan  satu unit handphone merk Nokia warna putih,”pungkasnya.

Ditambahkan AKP I Putu Suryawan untuk Selanjutnya pelaku dan BB di bawa ke Satres Narkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.