Kejari Jakpus Musnakan Berbagai Jenis Narkoba
![]() |
| Kejari Jakpus Memusnakan Brang Bukti Narkoba |
memusnahkan berbagai jenis Narkoba dari tindak pidana umum (Pidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kejari Jakpus 27 Mei 2019.
Macam macam jenis Narkoba yang dimusnahkan berseta barang barang lainya tersebut antara lain; ganja 14,4 Kg lebih, Sabu sabu 5,3 Kg lebih, Pil ekstasi 26 rubu butir lebih dan dua dus senjata tajam dan timbangan elektronik berbagai macam merk. Pemusnahan dilakukan dengan jalan dibakar dan pemblenderan sabu sabu.
Kajari Jakpus Sugeng Riyanta SH dalam sambutannya mengatakan, perkara narkoba dari tindak pidana umum ini terdiri dari 533 perkara dari bulan Februari 2018 sampai dengan September 2028 dan yang telah inkrach (mempunyai kekeuatan hukum tetap).
" Barang barang kharam ini dalam pemusnahannya harus mengundang stik holder sebagi saksi, untuk itu kami mengundang sejumlah pejabat yang ada di wilayah Jakarta Pusat dan lainnya untuk menyaksikan pemusnahan ini" , kata Kajari Jakpus Sugeng Riyanta,SH.
Hadir dalam acara ini antara lainn, Walikota Jakarta Pusat, Dandim Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat dan penjabat Kerjari Jakpus serta lainnya.(SUR).










No comments