Pengancam Memeggal Leher Presiden Jokowi Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka Hermawan Suswanto

Jakarta,BERITA-ONE.COM-POLDA Metro Jaya  berhasil menangkap
Pria bernama Hermawan Suswanto (25) atau HS yang pengancam akan memenggal leher Presiden Joko Widodo (Jokowi)  berhasil ditangkap aparat
Polda Metro Jaya  di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu kemarin.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan juga  tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu 12 Mei 2019.

Ancaman tersebut dilakukan melalui  video berdurasi 20 detik ini, HS mengeluarkan ancaman terhadap Presiden Joko Widodo.

" Pengancaman pembunuhan yang dilakukan HS terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siapkan  lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ujar Argo Yuwono menirukan ucapan HS di dalam video.

Dikatakan  HS sendiri merupakan warga DKI Jakarta yang berdomisili di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat,  dan bukan dari Poso Sulawesi Tengah seperti pengakuannya dala vidio teraebut
Kejadian pengancaman dan perekaman sendiri terjadi di depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) lalu

Terkait ancaman tersebut sejumlah barang bukti yanv  berhasil dikumpulkan petugas antata lain  kartu tanda pengenal, fotocopy kartu Keluarga, telepon genggam,  peci berwarna hitam, jaket berwarna coklat, dan sebuah  tas.

HS dijerat dengan  pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.