Polri : Penanganan 22 Mei ,Bila Ada Gunakan Senjata Patut Diduga Serangan Teroris

Karo Penas Divhumas Polri Brigjen Pol .Dr Dedi Prasetyo .M. Hum.Msi.MM

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Aparat kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan proses pengumuman hasil Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta pada 22 Mei nanti tidak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam, kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo,M.Hum.MSI.MM, Sabtu 18 Mei 2019.

“Polri untuk tanggal 22 Mei 2019 bersama rekan-rekan TNI paling pokok bahwa seluruh tim keamanan pada tanggal itu tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam,” ungkap Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu (18/5/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan ,nantinya anggota hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon. Untuk itu, jelas Karo Penmas, jika dalam momen tersebut ada yang memakai senjata api, dapat diindikasikan sebagai serangan teroris.

“Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut diduga serangan terorisme. Karena kami sudah dapat perintah pimpinan (tidak pakai senjata api),” jelas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukam antisipasi untuk menghadapi segala kemungkinan di antaranya menyiapkan Tim Anarkis. Tim ini bergerak di bawah Kapolda Metro Jaya dan Pangdam.

“Kami sudah menyiapkan apapun yang akan terjadi. TNI-Polri sudah punya tim anarkis, yang menggerakan tim ini hanya Kapolda dan Pangdam,” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut. (TBN/SUR).


No comments

Powered by Blogger.