Polsek Plakat Tinggi : Kakak Serahkan Diri, Adik DPO ,Pelaku Penganiayaan Mandor PT, Lonsum
MUBA,BERITA-ONE.COM– Gerak cepat yang dilakukan Kapolsek Plakat Tinggi beserta Personilnya dalam mengungkap kasus Penganiayaan diareal divisi 2 PT.Lonsum desa suka maju kecamatan Plakat tinggi kabupaten musi Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan. yang dilakukan tersangka AMRULLAH (34) mengakibatkan meninggal, Sabtu (04/19) sore pukul 15.15 wib.
“Kejadian tadi pagi, Sabtu (04/5/2019) sekira jam 06.30 wib tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bersama kakaknya yang masih DPO, korban mengalami luka sebelah muka, hidung, serta pelipis mata dengan panjang 20 cm, luka punggung, luka yang mengenai punggung dari clurit.
Akan kita kenakan pasal 170 KUHP”Paparnya Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Plakat tinggi IPTU SUVENTRI, SH tegas pada humas polres. Penggeroyokan ini terjadi pada saat korban yang sebagai mandor bernama ARTAS (30) warga dusun desa bangun harga kecamatan plakat tinggi Kabupaten Musi Banyuasin, ini menghampiri anggotanya seperti biasa untuk diabsen, namun pada saat mengabsen datanglah adik tersangka yang menghampiri korban””ngape nga marah marah dengan koyongku”ujar I (DPO) adik tersangka, hal itu langsung dilerai oleh rekan kerja mereka
Tersangka AMRULLAH langsung melakukan pembacokan kearah muka korban yang kemudian disusul tersangka I (DPO) dengan mengeluarkan celurit dari jaket dan membacok mengenai belakang korbannya, puas melakukannya kedua tersangka bergegas meninggalkan korban ditempat.
Rekan korban yang melihat korban tersungkur langsung membawanya ke rumah sakit naas dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya, keluarga korban yang melihat hal itu terjadi langsung melaporkan ke pihak kepolisian plakat tinggi sesuai laporan keluarga korban dan hasil pemeriksaan.
Kapolsek beserta anggotanya langsung menuju rumah orang tua tersangka agar kedua tersangka untuk menyerahkan diri. Sore hari nya sekitar pukul 15.15 tersangka AMRULLAH yang didampingi keluarganya mendatangi mapolsek plakat tinggi untuk menyerahkan diri dan tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan sedangkan adiknya masih dalam pengejaran kita,,,tambah Kapolsek pada Humas.(RM)
No comments