Jaksa Agung : Benar , Ada Dua Oknum Jaksa Dari Kejati DKI Yang Ditangkap


Jaksa Agung HM.Prasetyo 
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Benar ada dua oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh  Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) bekerjasama denngan intelijen Kejakaan Agung. Kedua oknum Jaksa ini akan diproses secara hukum", kata Jaksa Agung HM Prasetyo Jumat, 28 Juni 2019.

Dikatakan,  oknum jaksa yang terlibat kejahatan  apapun kasusnya kita akan proses. 

Pihak kami  tidak  ada kompromi menyangkut hal seperti ini.

Tentang kabar tertangkapnya dua oknum Jaksa terkena OTT adalah jaksa dari Kejati DKI.

Tapi ini merupakan  hasil operasi bersama antara KPK dengan Kejaksaan, kata Prasetyo.

Nantinya dua  oknum jaksa ini akan  ditangani pihak Gedung Bundar atau penyidik  khusus  Kejaksaan Agung secara profesional,  sedangkan yang lainya akan ditangani oleh KPK.

Masih kara Prasetyo, " Tentang  adanya pemberitaan yang menyebut-nyebut yang terkena OTT itu  putranya,  yaitu Kajari Jakarta Barat Bayu Adinugroho Arianto,  itu berita sebagai Hoax atau berita bohong", katanya Seperti berita yang beredar tadi siang,

Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK yaitu: 2 Jaksa, 2 Pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Kasus ini katanya, terkait masalah narkoba yang sedang diproses di Kejati DKI.

Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelum 5 orang ini ( tidak disebut namanya) dibawa ke KPK,  dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Barang bukti yang disita,  uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan.

KPK punya  waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka.

Kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan2 yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.

Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini.

Ketua KPK Laode mengatakan konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.