Kasus Kredit Macet Bank BTN Cabang Semarang Mulai Disidik Kembali
![]() |
Pidsus Kejaksaan Agung Melakukan Penyidkan Kredit Macet Bank BTN Cabang Semarang |
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Mukri SH.MHmengatakan, penyidukan ini terkait dengan Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT. Bank Tabungan Negara Cabang Semarang Kepada Debitur dan Novasi (Pembaharuan Hutang).
Pada hari ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang Saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT. bank BTN Cabang Semarang kepada Debitur PT. Tiara Fatuba dan Novasi (pembaharuan hutang) kepada PT. Nugra Alam Prima serta PT. Lintang Jaya Property.
Adapun Saksi yang diperiksa, masih kata Kapuspenkum, adalah Hertanta, Kepala Internal Audit Division kantor Bank BTN Pusat.
Dalam pemeriksaan saksi mangatakan,
kasus dugaan korupsi ini, terjadi pada bulan April 2019 di kantor PT. BTN Cabang Semarang telah memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya kepada PT. Tiara Fatuba sebesar Rp. 15,2 milyar yang prosedur pemberiannya dilakukan secara melawan hukum, tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi PT. Bank BTN (Persero), Tbk, sehingga mengakibatkan kredit macet sebesar Rp. 11,9 milyar.
Kemudian pada bulan Desember 2015, Asset Managemen Division (AMD) kantor Pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kepada PT. Nugra Alam Prima (NAP) dengan nilai plafond Rp 20 milyar dan tanpa ada tambahan agunan sehingga, menyebabkan kredit macet kembali sebesar Rp. 15,6 milyar kemudian
Pada bulan November 2016, AMD kantor Pusat BTN melakukan novasi (pembaharuan hutang) kembali secara sepihak dari PT. NAP kepada PT. Lintang Jaya Property yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tanpa ada tambahan agunan kembali dengan plafond kredit sebesar Rp 27 milyar, hal tersebut menyebabkan kredit macet kembali sebesar Rp. 26 milyar dengan kategori kolektibilitas 5. (SUR).
No comments