Jaksa Agung HM Prasetyo Ke Lima Jaksa Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi
![]() |
| Jaksa Agung RI HM Prasetyo didampingi Kapuspenkum Dr Mukri SH.MH |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.
Lima Jaksa yang dikrim ke Panitia Seleksi (Pansel) colon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos administrasi. Hal ini dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan usai solat Jumat di Jakarta, 12 Juni 2019.
" Kelima Jaksa yang dikirim ke Pansel KPK lolos administrasi, dan selanjutnya akan mengikuti seleksi seleksi lain diantaranya seleksi kompetensi, Psykotes dan lainnya.
Harapannya agar komisioner KPK lebih baik", kata Jaksa Agung yang didampingi Kapupenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH.
Ditambahkan, pansel sebelumnya minta agar Kejaksaan mengirimkan Jaksa yang akan diusulkan menjadi pimpinan KPK. Untuk itu kita (Kejaksaan) tidak asal saja menyodorkan nama-nama, Tapi melalui seleksi terlebih dahulu, tentang pengalamannya, wawasannya, kredibelitas dan lainnya. Memang ada yang mempertanyakan, mengapa Jaksa dan Polisi masuk KPK?
"'Kenapa tidak? Bahkan menurut UU KPK pasal 21 (5) mengatakan, Pimpinan KPK terdiri dari Penyidik dan Penuntut Umum. Jaksa kan punya kwalitas sabagai Penuntut Umum, termasuk penyidik. Itulah mengapa kita (Kejaksaan) mengapresiasi Pansel. Kalau nanti diterima ya, silahkan, dan kalau tidak diterima, ya kerja sendiri", kata Jaksa Agung.
Seperti disiarkan BERITA-ONE.COM, sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengirimkan lima nama Jaksa kepada Panitia Seleksi ( Pasel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan periode tahun 2019-2023 mendatang.
Kelima orang calon yang dipercaya untuk menduduki jabatan lembaga anti rasuah tersebut antara lain;
1. Dr Sugeng Purnomo SH.MM, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), Jabatan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus)-Kepala Kejaksaan Sumatra Selatan.
2. Johanis Tanak SH.MH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Drs M Rum SHH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
4. Ranu Miharja SH.MH, Jaksa Utama Madya (IVd)
4. Ranu Miharja SH.MH, Jaksa Utama Madya (IVd)
jabatan Kepala Pusat Pendidikan Latihan Menegemen dan Kepemimpinam pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Lejaksaan RI.
5. Dr SupardiSH.MH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Koordinator pads Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Surat Jaksa Agung HM Prasetyo NO: 085/A/C/02/07/2019 ini tembusannya disampaikan kepada, Pimpinan KPK, Wakil Jaksa Agung, Sekretaria Jenderal KPK, Para JAM, dan Kabandiklat Kejaksaan RI.(SUR).
Surat Jaksa Agung HM Prasetyo NO: 085/A/C/02/07/2019 ini tembusannya disampaikan kepada, Pimpinan KPK, Wakil Jaksa Agung, Sekretaria Jenderal KPK, Para JAM, dan Kabandiklat Kejaksaan RI.(SUR).



No comments