Kejaksaan Agung Mencalonkan Lima Jaksa Untuk Duduk Sebagai Pimpinan KPK
![]() |
| Jaksa Agung RI HM .Prasetyo |
Jakarta,BERITA-ONE.COM.-Jaksa Agung HM Prasetyo mengirimkan lima nama Jaksa kepada Panitia Seleksi ( Pasel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan periode tahun 2019-2023 mendatang, kata Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH, Rabu 3 Juli 2019.
Kelima orang calon yang dipercaya untuk menduduki jabatan lembaga anti rasuah tersebut antara lain;
1. Dr Sugeng Purnomo SH.MM, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), Jabatan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus)-Kepala Kejaksaan Sumatra Selatan.
2. Johanis Tanak SH.MH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Drs M Rum SHH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
4. Ranu Miharja SH.MH, Jaksa Utama Madya (IVd)
jabatan Kepala Pusat Pendidikan Latihan Menegemen dan Kepemimpinam pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Lejaksaan RI.
5. Dr SupardiSH.MH, pangkat Jaksa Utama Madya (IVd), jabatan Koordinator pads Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Surat Jaksa Agung HM Prasetyo NO: 085/A/C/02/07/2019 ini tembusannya disampaikan kepada, Pimpinan KPK, Wakil Jaksa Agung, Sekretaria Jenderal KPK, Para JAM, dan Kabandiklat Kejaksaan RI.(SUR).










No comments