Masyarakat Gunung Kemala Menuntut Gubernur Sumsel Untuk Mencabut Hasil Penentuan Tapal Batas Prabumulih - Gunung Raja
![]() |
| Perwakilan Masyarakat Gunung Saat Bertemu Ahmad Palo Ketua DPRD Kota Prabumulih |
Oleh karna hal inilah 7 orang perwakilan dari warga Kelurahan Gunung Kemala mendatangi kantor DPRD Meminta Kepada DPRD Kota Prabumulih agar Mendesak pemerintah kota melalui walikota Prabumulih untuk segera membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB ) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang secara sepihak diduga telah menyerobot batas wilayah Prabumulih dengan cara memasang patok Tapal Batas yang terbuat dari semen coran
Kita sangat tidak setujuh dengan adanya patok tapal batas ini, lagi pula warga tidak tahu dengan adanya pemasangan patok tapal batas ini” ucap Mat Yunus selaku Ketua Gerakan Masyarakat Gunung Kemala (GMKM)
Mat Yunus menuturkan jika Tapal Batas yang dipasang oleh Pemkab Muara Enim itu sangat merugikan terlebih banyak aset-aset yang ada di wilayah Prabumulih akan hilang
“Aset Prabumulih semuanya habis di ambil oleh Muara Enim apa lagi perusahaan tambang batubara juga akan melebarkan lahan demi kepentingan pribadi” lanjutnya
Diketahui wilayah yang diperebutkan merupakan wilayah yang memiliki cadangan batubara yang cukup banyak yang diduga pencaplokan wilayah oleh Muara Enim melibatkan kepentingan perusahaan tambang batu bara.
Sementara itu, ketua DPRD Ahmad Palo saat menerima kedatangan 7 orang perwakilan dari kelurahan Gunung Kemala bertempat diruang Rapat DPRD Kota Prabumulih, Rabu (24/7/2019) mengatakan jika saat ini kita sudah membahas masalah tapal batas ini dengan pemerintah kota Prabumulih agar secepatnya dapat diselesaikan secara musyawara antara pemerintah kabupaten Muara Enim dan Pemerintah kota Prabumulih bersama masyarakat kelurahan Gunung Kemala untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik",Ungkapnya.
Menurut Tohirin masyarakat Kelurahan Gunung Kemala sebelum datang Ke gedung DPRD ini kami sudah melakukan aksi protes dengan memasang Patok Tapal Batas Prabumulih dititik lama yakni sekitar 2.5 KM dari patok baru
Tak hanya itu, warga setempat menuntut Pemkot Prabumulih dan Pemkab Muara Enim untuk secara langsung melibatkan masyarakat dalam penentuan tapal batas tersebut dan menuntut Pemerintah Provinsi (Gubernur Sumsel) H.Herman Deru untuk mempertimbangkan hak masyarakat Gunung Kemala dalam proses penetapan tapal batas
Masyarakat juga menuntut Gubernur Sumsel untuk mencabut hasil penentuan tapal batas tertanggal 12 Agustus 2017 lalu yang diduga tidak sependapat dengan masyarakat dan tanpa adanya pemberitahuan dan melibatkan masyarakat.(B1)



No comments