H.Rabik Berpeluang Sebagai Wakil Ketua DPRD MUBA Dari Fraksi PAN

H.Rabik HS.SE.MH.ketua DPD PAN Kabupaten Muba 
MUBA,BERITA-ONE.COM- Dengan  Meraih Lima kursi melalui hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang digelar pada April lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Musi Banyuasin berhak atas kursi wakil ketua DPRD Muba. Memgacu pada  aturan  yang ada dalam PAN, maka Ketua DPD berpeluang menjadi posisi wakil ketua.

“Karena  H.Rabik  HS. SE. MH menjabat Ketua DPD PAN Muba maka berpeluang besar menduduki kursi tersebut,” ungkap Retno Handoko Sekretariat DPD PAN Kabupaten Musi Banyuasin,  Sabtu (17/8).

Menurut Retno, dari 5 Anggota DPRD MUBA Fraksi PAN periode 2019-2024 hanya Rabik yang Berpeluang Menjadi Wakil Ketua DPRD dibandingkan Empat anggota lainnya.

Dikatakannya, dengan menimbang bahwa agar penetapan pimpinan DPRD provinsi atau Kabupaten/kota dari PAN dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan mengutamakan pengurus karena peran, fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengelola dan membesarkan partai sesuai tingkatannya masing masing cukup besar.


“Karena fungsi dan tugasnya sangat berat maka lebih diprioritaskan kepada pengurus harian, dan tentu pengawasan terhadap program-program pemerintah lebih optimal,” paparnya.

Lebih lanjut Retno, dalam memutuskan penetapan wakil ketua, pihaknya berharap sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada sehingga roda organisasi berjalan dengan baik Pungkasnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.