Kejaksaan Agung Periksa Broker Dari PT. Evio Sekuritas
![]() |
| Kapuspenkum Kejagung Dr. Mukri SH.MH |
Kapuspenkum Kejagung Dr.Mukri SH.MHmengatakan, saksi Don Peter A diperiksa terkait dengan penjualan saham SIAP melalui PT. Danareksa Sekuritas ke Bursa Efek Jakarta.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015, PT. Danareksa (Persero) dan empat entitas anak perusahaannya telah memberikan fasilitas pinjaman (pembiayaan) kepada Debitur perusahaan swasta.
Pemberian pinjaman atau kerjasama tersebut, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum/ pelanggaran prosedural dalam pelaksanaannya yang dilakukan PT. Danareksa (Persero) dan entitas anak perusahaannya.
Perbuatan itu mengakibatkan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut mengalami gagal bayar (non performing loan) yang menimbulkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah), tambah Kapuspenkum (SUR).
.



No comments