Raperda APBD-P di Sahkan, Berikut Catatan - Catatan Komisi DPRD PALI

PALI,BERITA-ONE.COM -  Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) tahun 2019 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI pada Rapat Paripurna ke VIII.

Acara yang berlangsung diruang rapat paripurna dewan, Senin (26/8/2019) dibuka oleh ketua DPRD Drs. Soemarjono yang di hadiri 21 Anggota DPRD Kabupaten PALI dari 25 anggota yang ada, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Komisi - komisi dewan dan permintaan persetujuan secara lisan terhadap pembahasan Raperda APBD-P, serta penandatanganan bersama persetujuan Raperda APBD-P tahun 2019.

Pada penyampaian Komisi I DPRD PALI yang di laporkan Aswawi Mansyur, menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terutama dalam gelaran Pilkades yang dinilai perencaan kurang matang. Untuk itu Komisi I memberi usul dan saran agar pelaksanaan Pilkades kedepan direncanakan betul-betul matang.

Selain menyoroti DPMD, Komisi I juga menyatakan dukungannya terhadap program Disdukcapil PALI yang melakukan jemput bola. Namun kedepan, Komisi I mengusulkan agar pelaksanaan jemput bola langsung dilakukan perekaman E KTP,  karena perekaman itu menjadi hambatan warga untuk menbuat KK Dan KTP. Komisi I juga mengharapkan kiranya Disdukcapil untuk bekerja secara ekstra dalam pendataan penduduk, karena sebentar lagi PALI bakal menggelar Pilkada.

Komisi I juga mendukung kinerja Dinsos  dalam pendataan dan penambahan usulan penerima Jaminan kesehatan ,KIS, KIP dan PKH dengan catatan tidak mengganti nama-nama yang ada.

Terhadap Sekrtartiat Darah, Komisi I mengusulkan agar Sekda dapat secara terus menginventarisasi aset daerah. Kami harapkan output dan outkam bisa bekerja semaksimal mungkin


Disampaikan juga oleh Komisi II yang dibacakan Suarno, SE bahwa pembangunan berdasarkan prioritas dan di pandang perlu untuk masyarakat sesuai anggaran yang ada

 " PU BM diharapkan agar memprioritaskan kepentingan masyarakat sehingga memperkuat ekonomi rakyat. pedoman pelaksanaan tepat guna dan tepat waktu. Selain itu juga PU PR memungkinkan dapat penambahan anggaran serta menambah sanitasi masyarakat maupun penunjang masyarakat lainny.  Perencaanaan harus handal dan berkesinambungan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antar masyarakat,"

Selain itu, dalam penyampainnya Komisi II berharap pemerintah segera mengambil alih PDAM sehingga pelayanan ke masyarakat lebih optimal dan maksimal. Serta,  pemerintah harus saling kroscek guna Kabuapten PALI cepat maju dan bertumburan kegiatan.

Sementara itu, Edy Eka Puryadi,S. Sos. pada penyampaian hasil kerja komisi III DPRD Kabupaten PALI berharap pemerintah Kabuapten PALI bisa menambakan anggaran kepada OPD yang ada. Sehingga program program kabupaten PALI cepat terwujud.

Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBP-P dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama.

Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM mengucapkan terimakasih kepada dewan yang telah seksama membahas Raperda APBD-P 2019 yang di ajukan pemerintah dan telah ditanda tangani bersama.

" Tentu kami sangat mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah bekerja sama dalam bingkai membahas APBD - P, selanjutnya hasil pembahasan ini bakal kami bawa ke Gubernur untuk bisa disetujui menjadi Perda," ujar Bupati.(SH) 

No comments

Powered by Blogger.