Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang Bekuk Pemuda Sedang Asik Paketin Shabu
Kualasimpang -BERITA ONE. COM-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang amankan Dua pemuda warga Dusun Al Ikhsan Desa Kota Lintang Bawah Kecamatan Kota Kualasimpang.
Keduanya dibekuk saat berada di pinggir sungai di Dusun Al Ikhsan Desa mereka, ketika sedang asik memaket Narkoba jenis Shabu pada Senin 19 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 wib
"kedua tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melihat ada dua orang pemuda yang sedang berada di pinggir sungai di Dusun Al Ikhsan Desa Kota Lintang Bawah sedang mengkonsumsi narkoba", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, Iptu Delyan Putra, SH melalui Kasubag Humas Ipda Didik Surya, Selasa, (20/08)
Dari informasi itu, kata dia, tim yang dipimpin Bripka Ravi Yendra (42) langsung melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap AA dan KF di lokasi yang disebutkan warga.
Hasil interogasi singkat, kata dia, mereka mengaku barang haram tersebut milik mereka, yang diperoleh dari temannya berinisial NN.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,15 gram, satu bungkus rokok, dan alat isap kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Tamiang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut", kata Didik (SU)



No comments