Kapuspenkum Kejagung : Anggota DPR Masinton Pasaribu Jangan Asal "Njeplak".

Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  Kejaksaan Agung RI Dr Mukri SH.MH menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menyebut figur jaksa di internal saat ini ayam sayur dan tidak pantas menjadi jaksa agung.

Dr Mukri menyatakan, tidak mempermasalahkan pihak mana pun mengkritisi kinerja Kejaksaan. Apalagi, Kejaksaan RI pun selalu berupaya melakukan perubahan internal ke arah yang lebih baik, Minggu.

Anggota DPR RI Masinton Pasaribu 
Tetapi penilaian itu hendaknya disampaikan secara objektif dan santun. "Bahasa yang digunakan pun seharusnya tepat dan baik. Apalagi beliau lima tahun anggota Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Kejaksaan. 

Tentu tahu bagaimana kinerja para jaksa agung muda dan berapa pencapaian Kejaksaan RI di berbagai bidang untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara. Jangan asal njeplak saja," kata Mukri.

Masinton menyebut enam jaksa agung muda (JAM) yang ada saat ini tidak layak menjadi jaksa agung. Menurut Mukri, pernyataan itu tidak berdasarkan data yang akurat. Dari enam jabatan JAM, saat ini hanya ada 3 JAM yang aktif. 

Tiga JAM lainnya sudah pensiun dan dijabat oleh pelaksana tugas.
Pihak Kejaksaan tidak mempermasalahkan siapapun yang dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai jaksa agung. "Kami aparat penegak hukum profesional yang siap bekerjasama dengan siapapun jaksa agung yang dipilih karena itu hak prerogatif Presiden," tegasnya.

Kapuspenkum juga menolak tegas penilaian Masinton bahwa lima tahun terakhir independensi Kejaksaan berkurang karena terafiliasi dengan salah satu parpol.

"Kenyataannya ada kader salah satu parpol yang dimaksud kami proses sesuai hukum dan sudah dieksekusi ke LP", tegas  Mukri.
Sebelumnya pada diskusi publik yang digelar Journalist of Law Jakarta,  Masinton menilai bahwa saat ini tidak ada figur internal yang layak menjadi jaksa agung. 
Jika dipertimbangkan memang, dari sisi karir, maka yang menjadi kandidat Jaksa Agung adalah para JAM.

“Tapi, para JAM sekarang ayam sayur. (6 JAM itu semuanya ayam sayur). Tidak ada yang pantas jadi Jaksa Agung,” ujar dia.
Keenam JAM yang dimaksud Masinton yakni Jamintel Jan Maringka, Jampidsus Adi Toegarisman, Jamwas M. Yusni, Jamdatun, Loeke Larasati (mantan) Jampidum, Noor Rochmad (mantan) dan Jambin, Bambang Waluyo (mantan).

Pada kesempatan itu, Masinton Pasaribu mengatakan jaksa agung yang baru sudah dinanti oleh tugas nan berat yaitu harus menjaga keagungan institusi kejaksaan.
“Institusi Kejaksaan harus dijaga keagungannya. 

Di Indonesia cuma ada dua institusi yang agung, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung. Makanya, tidak bisa kalau Jaksa Agungnya ayam sayur,” kata dia menegaskan. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.