Bandar Narkoba Sindikat Internasional Dilumpuhkan Polri.
Teks foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tersangka bandar narkoba jaringan Internasioanl Malaysia-Indonesia, yang bernama Edi di tembak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan karena tersangka berupaya kabur dan melawan polisi saat dilakukan penangkapan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menjelaskan bahwa, tersangka Edi mencoba kabur dan melawan ketika petugas ingin melakukan pengembangan ke anggota sindikat Internasional pengedar narkoba lainnya.
“Ketika dilakukan pencarian di seputaran pantai Marina City Batam, tersangka Edi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” kara Karo Penmas Div Humas Polri tersebut, di Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Selain tersangka Edi yang dilumpuhkan, dalam operasi ini personel polisi menangkap beberapa tersangka lainnya, antara lain, Hengky, Edi alias Apeng Bin Bung Ang, Akiong, yang merupakan narapidana warga negara Malaysia.
Dari rangkaian operasi penangkapan, aparat mengamankan barang bukti 12,2 kg sabu, 220 butir ekstasi, 550 butir happy five, plastik klip berbagai ukuran, 4 unit timbangan elektrik, 6 unit handphone, dan 3 buku tabungan bank.
“Proses penyelidikan selama 3 bulan terhadap informasi masyarakat tentang peredaran gelap Narkoba di Tanjung Pinang dan Batam,” jelas Jenderal bintang satu tersebut. (TBN/SUR).
No comments