38 Paket Sabu, dan Inex Siap Edar Berhasil di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muba

Muba,BERITA-ONE.COM- Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dan 5(lima) butir Yang diduga Narkotika Jenis Exstacy Siap Edar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin,  Selasa (24/12/ 2019) Siang hari dari tangan masing - masing Pengedar Narkoba.

 Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui kasat narkoba polres Muba IPTU Dedy Haryanto, SH membenarkan Penangkapan terhadap kedua pengedar Narkoba""betul, masing - masing Pengedar memiliki Barang bukti Narkobanya dan kita dibekuk dikediaman tersangka Syamsudin saat ini dalam penyidikan kita untuk proses hukum selanjutnya""tegas dedy pada humas. Berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah akhirnya sat reserse narkoba langsung melakukan penggerebekan yang didapati dua orang sedang didalam rumah tersebut dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya alhasil ditemukan barang bukti narkoba.

Masing - masing tersangka pengedar yaitu tersangka Syamsudin (57) warga Dusun III Desa Pulai Gading Kec. Bayung Lencir Kab. Muba dengan barang bukti dari badannya berupa berupa 15 (lima belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,79 (dua koma tujuh sembilan) gram dan Uang tunai sebesar Rp.400.000 (Empat ratus ribu ) Rupiah dan Hamza (36) warga Jalan Praja Mukti Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba ditemukan pada saku celananya berupa 23 (dua puluh tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 8,13 (Delapan Koma Tiga Belas) gram, 5 (lima) butir pil yang diduga narkotika jenis extasy logo Red bull berwarna hijau dengan berat bruto 2,19 (dua koma sembilan belas) gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 4 (empat) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) helai celana pendek warna biru merk ORALIA, dan Uang tunai sebesar Rp.780.000 (tujuh ratus delapan puluh ribu) rupiah. Alhasil, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan selanjutnya.

Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba,  sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000, tutup kasat. (RM)

No comments

Powered by Blogger.