38 Paket Sabu, dan Inex Siap Edar Berhasil di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muba
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui kasat narkoba polres Muba IPTU Dedy Haryanto, SH membenarkan Penangkapan terhadap kedua pengedar Narkoba""betul, masing - masing Pengedar memiliki Barang bukti Narkobanya dan kita dibekuk dikediaman tersangka Syamsudin saat ini dalam penyidikan kita untuk proses hukum selanjutnya""tegas dedy pada humas. Berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah akhirnya sat reserse narkoba langsung melakukan penggerebekan yang didapati dua orang sedang didalam rumah tersebut dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya alhasil ditemukan barang bukti narkoba.
Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba, sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000, tutup kasat. (RM)
No comments