Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti Sabu - Sabu Sebanyak 172,104 Gram dan BB Lainya

Kejari PALI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 
PALI,BERITA-ONE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) musnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum

tahun 2019, beralngsung dihalaman Kantor Kejari PALI kecamatan Talang Ubi, Rabu (11/12/2019).

Pemusnahan barang bukti tersebut, dengan cara di blender, dibakar dan dipotong menggunakan mesin gergaji, acara yang dihadiri, Bupati PALI Heri Amalindo, Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi SIK,Kapolsek, Danramil, Brimob, Dinkes serta tamu undangan lainnya.

Dikatakan Kepala Kejari Marcos Marudut Mangapul Semaremare, Pemusnahan barang bukti masih disegel tidak pernah diubah dengan BB perkara tindak pidana umum priode bulan Juli 2019 hingga bulan Oktober 2019 ( red - 4 bulan)  sebanyak 28 perkara.

" Barang bukti sudah di segel dan tidak pernah dirubah, meliputi Narkoba jenis Sabu - sabu sebanyak 172,104 gram dari 7 perkara dan Ekstasi sebanyak 12,094 gram dari 2 perkara, serta senjata tajam berupa Kapak, Pedang, Parang 10 pucuk dari 9 perkara dan Gergaji dan Kunci T dari 10 perkara," kata Marcos.

Pemusnahan BB, lanjut Marcos merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja Kejari PALI, mewujudkan PALI dalam zona integritas, bersih, akuntable dan aman, ujarnya.


Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo mengapresiasi kinerja Kejari PALI dalam melaksanakan ketentuan - ketentuan hukum di PALI


" Dengan melaksanakan hukum tetap dalam wilayah PALI kami ucapkan terimakasih kepada Polres dan Kejari yang telah bekerja dengan maksimal dan muda - mudahan Kabupaten PALI bersih dari tindak kejahatan, terkhusus Narkoba karena bisa merusak masa depan bangsa dan Pemerintah dalam hal ini sangat anti dan memerangi hal tersebut,' tandasnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.