Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan, Polsek Tanjung Batu, Rutin Menggelar Razia !!

Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir,  menggelar razia rutin
OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Guna mengantisipasi adanya  tindakan kejahatan diwilayah Kecamatan Tanjung Batu dan Sekitarnya, Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir,  menggelar razia rutin ,  pada Sabtu Malam ( 4/1/2019).

Razia tersebut dipimpin langsung Oleh Kapolsek Tanjung Batu , AKP Mujamik Harun.SH.  yang berlangsung di Dua lokasi, yaitu di Simpang Tiga jalan menuju Desa Talang Selemen dan Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman , kemudian dilanjutkan dengan merazia ke lapangan sepak Bola Desa Seribandung, yang disinyalir sering dijadikan tempat pesta Miras dan tempat mesum oleh Para muda mudi.

Dalam razia tersebut , Jajaran Polsek Tanjung Batu , berhasil amankan empat unit  sepada motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan.

Kapolsek Tanjung Batu , AKP Mujamik Harun .S.H. mengatakan, razia yang digelar merupakan cipta kondisi , sebagai bentuk dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan.

"  Razia yang kita gelar ini, tujuannya untuk mencegah adanya tindak kejahatan, diwilayah hukum Polsek Tanjung Batu, kegiatan yang kita lakukan fokus pada senjata tanjam, Miras dan narkotika , disamping itu juga kami melakukan penyisiran lokasi-lokasi

tongkrongan para Muda Mudi, yang disinyalir kerap untuk dijadikan tempat berpesrta Miras dan Narkotika,  harapan Kami apa yang   di lakukan ini  dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat "  Terang Kapolsek Tanjung Batu

Kapolsek Tanjung Batu , menghimbau, kepada masyarakat yang masih membiasakan diri untuk membawah Senjata tajam dipinggang , agar  tidak melakukannya lagi, hilangkanlah kebiasaan tersebut , sebab apa bila terjaring razia oleh pihak Kami , akan Kami tindak tegas, sesuai Undang-undang tentang sejata tajam, dengan acaman hukuman 10 tahun penjara.

Razia tersebut , dimulai dari pukul 22:00 WIB, berakhir sampai Pukul 24:00 WIB. (zaki )

No comments

Powered by Blogger.