Pegawai Kejagung Disuntik Vaksin Anti Influensa dan Sosialiasi Pencegahan Virus Corona.


Jakarta,BERITA -ONE.COM-Jajaran Jaksa  dan Pegawai di Kejaksaan Agung  mendapatkan sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corona virus (Covid 19) dari Tim Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta bertempat di Aula Pradata Jamdatun Kejaksaan Agung RI Jakarta, Senin (16 /3/2020).

Untuk menghindari penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN), Bambang Sugeng Rukmono memerintakan agar jajaran pegawai mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung dari media sosial yang dikelola Media Centre Pusat Penerangan Hukum sehingga yang hadir di acara tersebut dibatasi jumlah pesertanya.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono SH.MM mengatakan , selain mendapatkkan pencerahan melalui sosialisasi tentang Covid 19, seluruh pegawai di Kejaksaan Agung RI juga diberikan suntikan vaksin anti influinsa yang dilaksanakan oleh Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung RI.

Pelaksanaan dilakukan  secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing dengan harapan masing masing pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia.

Klaster  untuk Jakarta, kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung RI berada, sudah termasuk wilayah yang sudah pendemik virus corona yang sedang mewabah.

Untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada jajaran pegawai kejaksaan di daerah.

Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dibawahnya yang dilaksanakan setelah selesai acara sosialisasi dan pemberian vaksin anti influinsa .  Kata Kapuspenkum. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.