Bawaslu Ogan Ilir Tegaskan, Foto Bupati Ilyas Panji Alam Pada Bantuan Sembako Covid-19 ,Bukan Unsur Kampanye.!!
![]() |
Bantuan Sembako penanggulanng dampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir |
Ketua Bawaslu Ogan Ilir , Iskandar, melalui Koordinator Divisi Pengwasan Idris.SH.i . menilai , Foto Bupati yang terpajang pada kemasan Sembako cavid-19 , tidak melangar hukum Pemilu , itu sah-sah saja.
" Terkait adanya foto Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam yang terpajang pada kemasan bantuan sosial covid-19 , Kami menilai tidak ada yang melanggar hukum, mengingat masa kampanye belum berlangsung, foto dalam kemasan itu hanya menunjukan Beliau sebagai Kepala Daerah, tidak menyebutkan colon Bupati , tidak ada unsur Kampanye didalamnya, menurut kami tidak ada yang di langgar dan sah-sah saja bagi seorang kepala Daerah yang sedang menjabat. " Terangnya
Paket bantuan sembako yang bakal dibagikan ke Masyarakat oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tersebut, yaitu 10 Kg beras, 6 kaleng sarden , 1 botol kecap, dan 10 bungkus mi instan, untuk seluruh Kepala Keluarga (KK) di Ogan Ilir. (zaki).
No comments