Diduga Maraknya llegal Loging di Hutan Lindung di Muba APH Tutup Mata


Muba,BERITA-ONE.COM-Bertambah hancurnya jalan Sp Macang Sakti - Sp Mangun jaya banyak aktivitas mobil yang bertonase berlebihan, dan walau jalan sudah parah hancur, Truk/ Puso angkutan kayu, baik kayu balok, balok kaleng dan kayu yang sudah jadi tetap melalui jalan tersebut, tampah menghiraukan kondisi jalan yang sudah rusak parah belum lagi rutinitas curah hujan yang tinggi, sehingga kendaraan terjebak di jalan yang rusak parah. Bahkan lebih  miris lagi kendaraan yang membawah kayu yang di duga hasil dari ellegal loging tidak tersentuh oleh petugas.

Pantauan awak media di lokasi desa macang sakti ada truk/fuso terjebak dan terparter di jalan yang rusak dan harus bongkar muatan yang isinya kayu balok kaleng dengan tidak ada rasa takut pada aparat muatan kayu tersebut di bongkar padahal tidak jauh dari terpartenya kendaraan itu ada pos pol desa macang Sakti, seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.


Dari investigasi media beberapa waktu lalu banyaknya gelondongan balok kayu siap angkut di dalam hutan kawasan /hutan lindung, saat media betemu pekerja yang meñgaku bernama  S   mengatakan kayu ini akan di bawah ke Shomillnya pak ka di bintiale," cetusnya.

Kayu kayu tersebut di duga hasil dari ellegal loging hutan lindung/hutan kawasan yang di kelola di duga dari swo mill milik A, swo mill milik H.Ka,  swo mill H. Ru melintas di jalan Sp. Macang Sakti - Sp Mangun jaya.

Padahal pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk memudahkan transpotasi  serta melancar ekonomi di pedesaan terutama di desa Bintiale sekitarnya kecamatan Batang Hari Leko dan Macang Sakti sekitarnya kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba sejak tahun 2013 - 2019 telah merialisasikan APBD Muba sebesar Rp 126.000.000.000. untuk membangun jalan kabupaten kelas III dari Sp Mangun Jaya s/d Sp. Macang Sakti sehingga jalan tersebut sampai dengan tahun 2019 tidak separah seperti sekarang.

Masyarakat Macang Sakti dan sekitarnya mengharapkan adanya tindakan dari pihak berwenang di duga maraknya ellegal loging dari hutan lindung, yang membuat hancurnya jalan Macang sakti  dari pihak
Dinas Kehutanan Provinsi
Dari Pihak Polri dan
Pihak Pemerintah Kabupaten Muba. ( Tim )

No comments

Powered by Blogger.