Heri Amalindo Resmikan Biogas Projeck DME Benakat Minyak.

Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo,MM resmikan pemanfaatan Biogas rumah tangga pilot projeck Desa Mandiri Energi (DME) 
PALI,BERITA-ONE.COM - Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir. H. Heri Amalindo,MM resmikan pemanfaatan Biogas rumah tangga pilot projeck Desa Mandiri Energi (DME) dengan menggunakan kotoran hewan (red - Sapi) Desa Benakat minyak, Kecamatan Talang Ubi pada Rabu (15/4/2020).

Peresmian Biogas bantuan dari Bupati Kabupaten PALI Heri Amalindo itu, di tandai dengan penyalaan kompor rumah tangga dan lampu berbasis biogas langsung oleh Heri Amalindo.

Bupati Heri Amalindo menjelaskan,  percontohan pemanfaatan Biogas
Bupati Heri Amalindo menjelaskan, selain sebagai percontohan pemanfaatan Biogas, juga salah satu solusi mengurangi ketergantungan Gas dan listrik untuk lampu, dan yang tak kala penting. Biogas kotoran sapi ini juga berdampak pada kebersihan lingkungan.

" Mengurangi ketergantungan Gas untuk memasak, penerangan lampu bisa menggunakan biogas, selain dari pada itu juga dapat digunakan sebagai pupuk organik sisa hasil limbah biogas, artinya manfaatnya cukup banyak, kami berharap desa-desa lain bisa mengadopsi hal yang sama khususnya di Kabupaten PALI," ajak Heri Amalindo.


Ditambahkan suami Anggota DPR RI Hj Sri Kustina ini, dengan adanya pengolahan limbah seperti ini salah satu menjadi bahan baku kebutuhan manusia dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan lingkungan bersih dan sehat

" Kita apresiasi adanya biogas ini yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa harus mengunakan kan bahan baku minyak tanah. Tentu kalau masyarakat sudah sadar akan manfaat kotoran itu desa akan menjadi bersih dan kotoran tidak terbuang sia-sia," terangnya.

Ditempat yang sama Projeck Manager DEM Biogas, Priadi melalui  Fizal selaku pendamping DME Biogas Desa Benkat Minyak menjelaskanya, pihaknya berharap desa Benakat Minyak sebagai pilot project DME berbasis biogas berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tentang penetapaan lokasi DME berbasis biogas.

" Untuk satu unit, saat sebagi contoh keluarga ini menggunakan unit muatan empat kubik, 4 kubik ini cukup untuk konsumsi dua rumah, listrik dan kompos begitu juga pupuk organik melalui proses lebih lanjut," ujarnya.

Lanjut Ia menjelaskan, selain unit empat kubik, juga ada kapasitas lebih besar, mulai dari  6, 8, 12 sampai 80 kubik. Itu tergantung dengan jumlah ternak yang pemilik unit biogas atau keluarga.

" Disesuaikan dengan kepemilikan jumlah hewan. Kalau untuk unit 4 kubik tahap awal membutuhkan 1,4 ton kotoran sapi, kemudian setiap bulanya hanya membutuhkan 30 kilogram dalam setiap bulanya.  Proses pemakaian unit baru lebih kurang 10 hari hingga 1 bulan, setelah satu bulan stabil. Kalau rajin merawatnya akan lebih lama umur unit biogas bisa puluhan tahun," ungkap Manager DEM Biogas, Priadi melalui  Fizal selaku pendamping DME Biogas Desa Benkat Minyak.(SH/ADV)

No comments

Powered by Blogger.