Gelar Apel Kesiapan Satgas Penegakan Disiplin Cegah Covid-19, Dandim OKI-OI : Ada Sanksi Sosial Bagi Masyarakat yang Membandel..!!

stake holders,  TNI-Polri , Sat Pol PP , Dishub, BPBD , Pemkab OKI, Tokoh Pemuda dan  Masyarakat menggelar apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan covid-19,
KAYU AGUNG-BERITA ONE.COM-- Upaya menegakan Disiplin Masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 yang kian bertambah hampir merata diseluruh wilayah Daerah Indonesia, Komando Daerah Militer (Kodim) 0402 OKI-OI , menggelar apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan covid-19, bertempat di Lapangan pakir pasar Kota Kayu Agung , Kabupaten Ogan Komring Ilir, Sabtu (30/5/2020).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0402 Letkol czi Zamroni,  melibatkat seluruh unsur stake holders, yaitu TNI-Polri , Sat Pol PP , Dishub, BPBD , Pemkab OKI,  Tokoh Pemuda dan  Masyarakat.


Dandim 0402 Letkol Czi Zamroni, menyampaikan, apel yang gelar sebagai langka  penegakan disiplin Masyarakat dalam memutus mata rantai wabah covi-19 di wilayah OKI dan Ogan Ilir.

" Penegakan disiplin ini, tujuannya untuk kepentingan bersama dalam menghadapi wabah covid-19 yang kian hari semangkin mewabah hampir disetiap wilayah Indonesia, melihat kondisi tersebut lah, Kami mendapat Pemerintah dari Mabes TNI , untuk melakukan penegakan disiplin di Masyarakat, Kita akan menempatkan Personil TNI disetiap titik-titik pintu masuk tempat keramaian Masyarakat, seperti dipasar-pasar tradisional, tempat-tempat ibadah, dan lain sebagainya, nantinya para personil TNI yang bertugas tersebut akan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada Masyarakat yang hendak memasuki tempat Keramaian, apa bila ada Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah Kita tentukan , mohon Maaf yang bersangkutan

tidak diperkenan memasuki lokasi yang hendak  di tujunya " Ujar Dandim OKI-OI saat diwawancarai awak media

Mematuhi protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19 yang dilakukan Kodim dan Pemeritah ialah, Masyarakat diwajibakan selau memakai Masker , Cuci tangan , dan jaga jarak satu sama lain, jika hendak keluar rumah dan Ke tempat-tempat keramaian.

Dandim 0402 menambahkan, Jika ada masyarakat yang masih membandel dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan ,  Satgas akan melakukan tindakan sanksi hukuman sosial kepada oknum Masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah Kita terapkan tersebut " Ujar Damdim 0402 Letkol Czi Zamroni

Melihat kondisi perkembangan wabah covid-19 belum ada tanda-tanda akan berakhir, Pemerintah saat ini lagi membahas akan memberlakukan NEW NORMAL  (aktivitas Masyarakat Normal Kembali ), dengan tetap mematuhi prilaku hidup sehat yang telah dihimbau pemerintah, wacananya. (zaki)

No comments

Powered by Blogger.