PU BM : Pembangunan Drainase Tak Sesuai RAB Kita Perintahkan Pihak ke Tiga Bertanggung Jawab
![]() |
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten PALI, Viktor menyampaikan bahwa, sudah menindak lanjuti keluhan warga tersebut dan sudah kita cek kelapangan.
Dari hasil kroscek kelapangan, memang kita menemukan adanya kekurangan volume pada satu titik dinding drainase dengan ketebalan hanya 7 CM. selanjutnya jarak 10 M kita pecahkan lagi untuk mengambil sample dan hasilnya ada yang ketebalannya 12 CM dan 14 CM, ujar Kepala Dinas PU BM Hilmansyah melalui Victor ,ST Selaku PPTK Pembangunan Drainase.
Viktor juga mengatakan, adanya temuan ini pihak kontraktor harus bertanggung jawab.
" Dari empat sample yang kita ambil, nanti kita kalkulasikan dulu untuk menghitung kekurangan volume bangunan sesuai dengan RAB dan nantinya, untuk menutupi volume tersebut bisa juga dengan menambah panjang drainase," jelas Viktor.
Sambung Viktor, saat ini drainase tersebut masih dalam masa pengerjaan.
"Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang," jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, kami amati juga pekerjaan baru mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya seraya mengatakan bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume, maka perbaikan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor.
Viktor juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu, sebelum dinaikkan menjadi berita.
"Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang," tutupnya.
Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB.
" Saat ini pekerjaan belum selesai.
Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB," tukasnya. (SH)
No comments