Kejari Prabumulih Lakukan Pemusnahan Barang Bukti.
![]() |
Kepala Kejari kota Prabumulih Topik Gunawan, SH., MH saat melakukan Pemusnahan Senpi Rakitan |
Sabu-Sabu seberat 326,843 gram ( 310 Paket) ,Senjata Api 3 Pucuk ,Senjata Tajam 9 Buah ,Timbangan Digital 4 Buah ,
Handphone 10 Unit
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih ,Selasa 14/7/2020
Kepala Kejari kota Prabumulih Topik Gunawan, SH., MH. Dalam Sambutanya menyebutkan barang bukti perkara tindak pidana 2019-2020 yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri kota Prabumulih
Pemusnahan barang bukti narkotika (Sabu-sabu) dan Inek dilakukan dengan cara di blender Sedangkan barang bukti Ganja Kering dan sitaan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di drum.sedangkan senjata api rakitan didipotong dengan mengunakan geregaji listrik.
Sementara itu,Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahyah MM ,diwakili oleh Sekda Elman ST mengatakan pemerintah kota Prabumulih mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Kejaksaan Negri kota Prabumulih dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Prabumulih telah menghibahkan tiga buah kendaraan bermotor kepada Dinas tenaga kerja dan Tranmigrasi untuk kepentingan pendidikan guna meningkatan Sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik lagi.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Kutua DPRD Sutarno SE ,Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH,Sekda Elman ST,Kepala Pengadilan,Kepala BNN,Ketua MUI,Kalapas,Kepala Pengadilan,Subdenpom,dan Keala Dinas Disnakertran.(B1)
No comments