Kejari Prabumulih Lakukan Pemusnahan Barang Bukti.


Kepala Kejari kota Prabumulih  Topik Gunawan, SH., MH saat melakukan Pemusnahan Senpi Rakitan
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Kejaksaan Negri kota Prabumulih (Kejari ) lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari hasil tindak pidana umum berupa Daun Ganja Kering sebanyak 10 Kg (10 Paket),Pil Extacy/lnek 97 Butir
Sabu-Sabu  seberat  326,843 gram ( 310 Paket) ,Senjata Api  3 Pucuk ,Senjata Tajam 9 Buah ,Timbangan Digital 4 Buah ,
Handphone 10 Unit
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih ,Selasa 14/7/2020

Kepala Kejari kota Prabumulih  Topik Gunawan, SH., MH. Dalam Sambutanya menyebutkan barang bukti perkara tindak pidana 2019-2020 yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri kota Prabumulih

Pemusnahan barang bukti narkotika (Sabu-sabu) dan Inek dilakukan dengan cara di blender  Sedangkan barang bukti  Ganja Kering dan sitaan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di drum.sedangkan senjata api rakitan didipotong dengan mengunakan geregaji listrik.

Sementara itu,Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahyah MM ,diwakili oleh Sekda Elman ST  mengatakan pemerintah kota Prabumulih mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Kejaksaan Negri kota Prabumulih dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Prabumulih telah menghibahkan tiga buah kendaraan bermotor kepada Dinas tenaga kerja dan Tranmigrasi untuk kepentingan pendidikan guna meningkatan Sumber daya manusia (SDM)  yang lebih baik lagi.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Kutua DPRD Sutarno SE ,Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH,Sekda Elman ST,Kepala Pengadilan,Kepala BNN,Ketua MUI,Kalapas,Kepala Pengadilan,Subdenpom,dan Keala Dinas Disnakertran.(B1)

No comments

Powered by Blogger.