Ketua KPU Pali Sunario SE : Pilkada Tahun 2020 Kita Pastikan tidak Ada Paslon Perseorangan


PALI,BERITA-ONE.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar rapat koordinasi sekaligus memberikan penjelasan terkait persyaratan pasangan calon untuk mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2020.

Ketua KPU kabupaten PALI Sunario SE, , Mengatakan bahwa rakor penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sangat lah penting dikarenakan nanti ada materi yang dibahas menyangkut persyaratan paslon yang akan berkontestan dipilkada nanti.

“Perlu diketahui tidak hanya memenuhi syarat saja, intruksi dari KPU Pusat sesuai dengan undang undang yang berlaku bahwa di zaman pandemi covid 19 ini paslon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar ke KPU nanti tidak boleh membawa masa hanya ada yang mendampingi dari masing masing parpol pendukungnnya, kita juga dalam hal ini diawasi oleh Bawaslu Kabupaten PALI." ujar Sunario pada acara Rakor yang berlangsung di aula Hotel Grand Charle, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (25/8/2020).

Sunario juga menyampaikan, bahwa saat pilkada nanti dipastikan tidak ada calon perseorangan dikarenakan tahapan pendaftaran paslon sudah selesai dan tidak ada yang mencalonkan diri.

" Pilkada tahun inu. kita pastikan tidak ada paslon perseorangan, karena pada terakhir buka pendaftran juga belum ada yang mendaftarakan diri ke KPU, dan untuk kegiatan ini salah satu rakor yang sangat penting karena materi yang akan dipaparkan mengenai tahapan dan persyaratan paslon Bupati dan Wakil Bupati,"katanya.

Selanjutnya, semua peserta menerapkan standar protokol kesehatan Covid 19 termasuk dalam pelaksanaan mengantar bakal paslon ke KPU nanti ,tidak diperbolehkan untuk melakukan arakan saat antar Paslon dan juga KPU akan menyiarkan acara tersebut secara live streaming di medsos ,jelas Sunario.(SH)

No comments

Powered by Blogger.