RDP Komisi IV Tentang Pelaksanaan PROTOKES Penanganan Covid-19


Muba,BERITA-ONE.COM- Demi menangani COVID 19, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang diadakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba pada Pukul 13:00 WIB s.d. Selesai, Senin (31/8/2020).

Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi IV Firman Akbar, SH dan Anggota Komisi IV Andik Setiawan, S.T, M. Tanzil Asrori, dan Hendra Wijaya.

Rapat di hadiri oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba beserta jajaran, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muba beserta jajaran, pihak RSUD Bayung Lencir dan pihak RSUD Sungai Lilin

Rapat membahas guna untuk lebih antisipasi dalam masalah penanganan Covid-19 di Daerah Kabupaten Muba, sehingga telah dikeluarkannya sanksi sosial dan denda baik itu bagi perorangan atau badan – badan usaha bagi masyarakat yang melanggar tidak mengikuti protokol kesehatan.

Firman Akbar Ketua Komisi 4 sangat mengapresisi RDP Hari ini, saya berharap kepada dinas terkait dengan penanangan covid 19 untuk serius, jangan sampai muba menjadi zona merah. "Ungkapnya.(RM)

No comments

Powered by Blogger.