Radio Getsu Nada FM Bireuen, Kewalahan Untuk Pembayaran IPP


BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Radio Getsu Nada FM Bireuen, Propinsi Aceh  yang berdiri sejak tahun 1992 merasa kewalahan untuk melakukan pembayaran  Ijin Penyelengara Penyiaran (IPP) Pasalnya sejak tahun 2015 hingga sekarang    Radio Getsu Nada  Bireuen,mempunyai tungakan Rp 12.500.000.

Tungakan itu, berawal dari tidak dikirimnya Surat Perintah Pembayaran ( SPP) dari Kementrian Pusat ,seharusnya surat itu dikirim setiap tahunya,agar tidak memberatkan pihak Radio Getsu Nada FM Bireuen.

Radio Getsu Nada FM Bireuen, saat ini  sudah mengantongi surat Ijin baru bernomor 638 dan ISR yang dikeluarkan oleh  Balmon, Propinsi Aceh.

Pimpinan Radio Getsu Nada FM Bireuen, Ernawati ,Sabtu (12/9/2020) mengatakan ,belum dikeluarnya Surat Perintah  Pembayaran IPP, Surat Ijin yang baru hampir mati, namun apabila kasus ini tidak terus disikapi, maka Pihak Radio  Getsu Nada FM Bireuen ,tidak bisa memperpanjang ijin baru lagi,radio kemungkinan besar  mati tidak bisa menyiarkan berbagai informasi Publik, hal ini sangat disesalkan ,menurut Ernawati kesalahan  ini muntlak  terjadi dari pihak kementrian pemerintah pusat,melainkan bukan dari pihak Radio.

Radio Getsu Nada FM Bireuen, sebelumnya sudah puluhan kali menyurati serta menghubungi langsung Pihak kementerian yang membidangi Radio melalui  handpone selulernya kode 159 ,;tetapi sudah hampir lima tahun belum  juga direspon,peristiwa ini membuat Radio Getsu Nada FM  Bireuen,terpaksa berdiam diri ngak tahu harus mengadu  nasib mereka kemana, seolah - olah Radio hari ini hidup sebatang kara ,padahal dibalik itu media radio memiliki organisasi PRSSNi, Kominfo, Balmon serta KPI , namun lembaga ini,jalan ditempat, mereka hanya datang dusaat Radio memiliki masalah  pajak .

Radio di Provinsi Aceh khususnya di Bireuen, memiliki nasib sangat menyedihkan, apalagi di masa pandemi Covid 19 ini pendapatan menurun drastis karna iklan tidak ada ,Kondisi seperti ini bukan hanya radio  getsu saja yang mengalami, tentu sebahagian besar radio di Bireuen  tutup total,

Keadaan seperti ini pemerintah  wajib tau keadaan media radio ,karena radio tidak ada beda dengan media lainya,seperti media cetak dan media online serta elektronik ,disamping itu juga untuk menbangkitkan kinerja pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, peran media sangat besar, sesuai UU Nomor 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pimpinan Radio Getsu Nada FM Bireuen,Ernawati mengatakan,sangat kecewa apabila hari ini pemerintah " Buta" terhadap nasib media radio lokal,

Disamping radio memiliki sejarah cukup besar didalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, pada saat melawan koloni Belanda pada zaman dulu.

Membuktikan itu semua adalah , berdirinya monumen radio Rimba Raya , bukti nyata yang tidak bisa untuk dilupakan .Selain itu pengaruh radio  cukup besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.seharusnya radio lebih berkembang ,

Pimpinan Radio Getsu Nada FM Bireuen, Ernawati mengharapkan pada tahun 2021, Pihak kementrian pemerintah pusat bisa membantu segala kekurangan media radio , apapun kendalanya, namun menurut Ernawati apalabila media radio tidak diperdulikan secara terus - menerus , maka dengan terpaksa PT.Radio Getsu Nada Bireuen, akan dijual seharga Rp 250 juta pindah lokasi wilayah timur Kabupaten Bireuen, saat ini pimpinan radio lagi mencari pembeli."Ungkapnya
( Hendra)

No comments

Powered by Blogger.