Amril Aulia Kecam Sikap Pjs Bupati Ogan Ilir Yang Kerap labrak Aturan...!!


OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Sering labrak aturan , Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syarial , berbagai  kritikan dan kecaman datang menghampiri dirinya, baik itu kecaman dari Anggota DPRD Ogan Ilir, Akdemisi, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda, dan Lainnya.

Salah satu Kritikan dan kecaman tersebut datang  dari Anggota DPRD Ogan Ilir  Fraksi PDIP Amril Aulia , Dirinya mengatakan , sangat tidak etis sebagi  seorang Pjs Bupati mengeluarkan kebijakan diluar ketentuan yang telah diatur.

Sebagai Anggota Fraksi tentunya Saya wajib anggkat bicara soal kebijakan yang telah dilakukan Pjs Bupati saat ini, menurut pandangan kami banyak aturan yang telah dilabrak Pjs selama Beliau menjabat , diantranya ialah melabrak aturan dengan mengeluarkan surat rekomondasi prihal pengawasan keungan Daerah yang dikeluarkan pada tanggal 29 September yang lalu , yang seharusnya tidak dilakukan " Terang Amril Aulia , yang akrab di sapa Yen..tersebut 

Lebih lanjut Yen mengatakan, menjelang Pilkada ini , Pak Aufa  jangan membikin suhu politik di Ogan Ilir ini semangkin panas, dengan berkeliling mengumpulkan Masyarakat di setiap Desa, dengan alasan mensosialisasikan Pilkada dan menyerap aspirasi Masyarakat.

Menurut Saya apa yang dilakukan Pak Aufa kurang tepat  ,  mengumpulkan Kepala pemerintahan di setiap Desa dan Kecamatan, apa yang dilakukan Pak Aufa menimbulkan asumsi yang bermacam-macam di Masyarakat , Pak Pjs seharusnya bisa melakukan dengan cukup melayangkan surat saja, kepada camat dan Kepala Desa, terksit himbauan Pilkada, tidak perlu turun langsung kelapangan, guna menghindari  polemik yang ada saat ini , Pjs itu fokus saja untuk penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan , jang sampai Masyarakat menilai  melakukan Kampanye terselubung " Ujar Yen 

Politisi PDIP ini juga menilai apa yang dilakukan Pjs Bupati Ogan Ilir terkesan politis dan mengada-ada, sebab perangkat penyelenggara pilkada sudah ada. 

"Penyelenggara Pemilukan sudah ada , yaitu KPUD dan Banwas memonitoring sampai ke desa , terus mau ngapain lagi," ujar Yen seraya menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar maklumat Kapolri terkait aturan protokol kesehatan dan sudah sangat jelas aturan kampanye dalam  PKPU No 13. 

Bukan hanya itu, Amril Aulia juga mengkritik pengajuan permohonan pembangunan sektor wisata oleh Pjs Bupati Ogan Ilir.  

"Sebenarnya kalau mau menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi wilayah, kan bisa nanya melalui dinas atau camat. Kalau mau usulan, tinggal dilihat saja usulan Pemkab Ogan Ilir pada Musrenbang Kabupaten " Ucap Yen.

Sebelumnya , beberapa hari yang lalu , komisi DPRD Ogan Ilir, telah memanggil Pjs Bupati Ogan Ilir Aufa Syarial , mempertanyakan kebijakan aturan yang sering di labraknya.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.