Peningkatan Jalan Maju Jaya Diduga Dikerjakan Semaunya. Sisa Pengerukan Dibiarkan Saja


PALI,BERITA-ONEC.COM - Pembangunan di Desa Persiapan Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan judul Peningkatan Jalan Simpang Lima - Talang Akar yang menelan dana APBD tahun anggaran 2020 sebesar RP. 4.880.743.000 ( Empat Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu) yang di kerjakan Oleh PT. Karya Pelindung Nusantara terkesan bekerja semaunya.

Terlihat dari sisi kanan dan kiri jalan yang di biarkan hancur hingga berlobang. Parahnya lagi pelaksana proyek membiarkan limba bekas galian cor beton yang lama menumpuk di sisi kanan dan kiri badan jalan seperti yang terlihat pada gambar di atas.

Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah mereka bekerja sesuai RAB atau semaunya dan apakah benar dengan anggaran segitu sisa pengerukan dibiarkan di sisi jalan ini. Bukannya di angkut atau dibersihkan," tanya warga sekitar heran dengan pengerjaan yang nilainya miliaran itu.

Menurutnya, pengerjaan itu kurang pengamanan dan jalan menjadi hancur dan berlobang sehingga masyarakat harus exstra hati - hati ketika melintas. Meski ada aturan jelas, namun aktivitas proyek tersebut tetap berjalan. Akibatnya, kenyamanan pengendara seakan dirampas karena jalan yang dilalui itu kini hancur dan berlobang. Bahkan, ketika hujan jalan menjadi licin.

Warga berharap pemilik proyek mulai memikirkan pengaman di sekitar proyek. Apalagi jalan ini boleh dikatakan jalan lintas.

Kan bahaya sekali kalau ada hal - hal yang tidak kita inginkan akibat jalan tersebut. Ditambah lagi jelang musim hujan, bisa-bisa jalan licin dan tambah hancur,"pungkas warga ber inisial A saat dimintai keterangannya,Selasa (27/10/2020).

Selain itu, tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi para awak media, terkait masalah yang ada pada pengerjaan proyek tersebut. Baik dari pengawasan, limbah cor beton maupun keseriusan pihak pelaksana dalam melaksankan proyek tersebut.

Untuk mencari kejelasan terkait pengawasan, keamanan maupun limbah pengerukan cor beton (red - bangunan lama untuk di rehab) pada proyek tersebut. Pewarta mencoba menghubungi Kepala Dinas PU BM Hilmansyah, melalui pesan Watshap di nomor 08117878***. sampai berita ini ditayangkan dinas terkait belum memberikan jawaban ataupun balasan.(SH)

No comments

Powered by Blogger.