Kapolres Muba Pimpin Langsung Pengerbakan, DPO Tewas didor
MUBA, BERITA-ONE.COM- Kapolres Muba Memimpin Langsung Pengerbekan DPO Kasus Curas Antar Kabupaten di Wilayah Kabupaten Muba, Pagar Alam, OKU Timur dan Bengkulu.
Tersangka Adi Supriono Alias Adi, Alias Ilin, Salam Alias Sadam (41) Warga Martapura Dusun Way Kawat RT 09 RW 04 Desa Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan Lampung.
Tersangka Ini Sudah Empat Kali Melakukan Tindak Pidana Curas di Wilayah Hukum Muba
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK dalam Press Rillis di Halaman Mapolres, Kamis (12/11/2020) Menyampaikan Tersangka ini di kenal Licin dan Selalu Berpindah Pindah Tempat dalam Melakukan Curas.
Tersangka Melakukan Curas di Kecamatan Bayung Lencir 29 September 2012 dan 11 September 2012 di Kecamatan Tungkal Jaya Sedangkan di Wilayah Belitang OKU Timur 7 Juni 2016.
Sambung Erlin, Tersangka di Tangkap Rabu (11/11/2020) Sekira Pukul 18.20 Wib
Oleh Team Srigala Polres Muba Bergabung dengan Polsek Sungai Lilin yang dipimpin Langsung Oleh Saya Sendiri Ujarnya.
Pelaku Kita Lakukan Penangkapan di rumah kontrakan milik Subaningsih di desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, ditempat Persembunyiannya.
"Saat dilakukan Pengerbakan Tersangka Supriono Tidak Menghiraukan Peringatan dari Petugas Kami, Bahkan Tersangka Melakukan perlawanan menyerang anggota yang masuk kedalam rumah kontrakannya.
Selanjutnya, Pelaku berusaha Melarikan Diri dengan cara melompat jendela sambil melepaskan Tembakan ke arah Petugas Sehingga dilakukan Tindakan Tegas Terukur, pelaku sendiri terkena tembakan petugas bagian dada namun Naas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sungai Lilin Dan Setibanya di Rumah Sakit Pelaku dinyatakan Meninggal Dunia Kata Erlin.
Pelaku Supriono dan kawan kawannya terakhir Melakukan Curas di Wilayah Muba Pada Selasa (11/9/2012) Sekira Jam 01.00 Wib pelaku Supriono Bersama Gondes Alias Masno (Tertangkap) Andi (Tertangkap) TJ (DPO) BG (DPO) MD (DPO) WL (DPO) IW (DPO) dan Empat Pelaku lainya (DPO) Mengunakan Enam Unit Sepeda Motor Mendatangi dan melakukan pencurian dengan Kekerasan di Rumah korban Jasri di Trans A 5 dusun II Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin dengan cara pelaku Memecahkan Jendela Kaca Lalu Merusak Terali Besi dan Merusak / Mencongkel pintu Rumah korban Jasri selanjutnya Pelaku Supriono dan pelaku lainya Melumpuhkan Korban Jasri, Karsi ( Isteri Jasri) dan dua Anak Korban di ikat oleh Pelaku Mengunakan Tali Rapia
"Selanjutnya Supriono dan Kawan Kawanua Mengambil Paksa barang barang Berharga berupa Kalung Emas, Gelang Emas, Cincin Emas Serta Uang Tunai Sebesar 40 Juta Rupiah.
Disaat Bersamaan Teman Pelaku Supriono Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan di Rumah Sebelah Tetangga Korban Jasri Yang Bernama Simon dan Berhasil Mengambil Uang Sebesar 65 Juta Rupiah Serta mengambil Paksa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jenis Jupiter Z milik Korban Simon, Selanjutnya pelaku Supriono dan pelaku lainya melarikan diri mengunakan 7 Unit Sepeda Motor.
Kerugian Korban ditafsir sebesar 145 Juta Rupiah dan Korban Mengalami Luka Tembak, Tutup Kapolres. (RM)
No comments