Mencekam, Bandar Narkoba Tewas, Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Muba


MUBA,BERITA-ONE.COM-- Satreskrim Narkoba Polres Muba Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Andi (35) Bin Syukri Warga Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (7/11/2020) Sekitar Pukul 12.45 Wib.

Dalam Pengerbekan itu Suasana Mencekam Pelaku 4 Kali mengeluarkan Tembakan Ke Arah Polisi dengan Membabi buta Sehingga Mengenai Putri (5) Binti Herman.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya S.ik dalam Press Rillis di Mapolres Muba, Minggu (8/11/2020) Pagi Menyampaikan Modus Pelaku Sebagai Dukun dalam Menjalankan bisnis Haram Tersebut dan Sudah Menjadi Target Operasi Anggota Kita dan Sangat Meresahkan masyarakat.

Sambung Erlin, Hasil penggerebekan, Pelaku Bandar Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Berat Seluruhnya 614,69 (Enam Ratus Empat Belas Koma Enam Puluh Sembilan) Gram Dengan Rincian Sebagai Berikut :

Enam Paket Besar Yang Diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Bruto 600 (enam ratus) gram

1 (Satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,61  Gram.

34 (tiga puluh empat ) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat bruto9,08  gram.

Masih kata kapolres Muba Erlin, Selain Itu Juga pihak kepolisian Berhasil menyita  Barang Bukti Lainnya Yang Berkaitan Dengan Kejahatan .

Sepucuk senjata api rakitan  jenis revorper berikut 2 butir amunisi aktif dan 4 buah selongsong peluru masih didalam silinder. 

Satu bilah senjata tajam jenis parang dan 9 butir amunisi kaliber 38 MM.

Delapan butir amunisi kaliber 9 MM. Dua butir amunisi laras panjang. 

Satu buah tas selempang warna. coklat merk polo star.

Satu buah kantong plstik warna hitam

Satu unit hp merk vivi beserta simcard

Berawal saptu 7 November 2020 dijalan depan rumah Andi yang beralamat di dusun III desa Tanjung Agung Utara kecamatan Lais kabupaten Muba .

Kasat narkoba AKP Jonroni Hasibuan berdasrkan informasi dari masyrakat bahwa tersangka merupakan bandar narkoba yang sering transaksi di desa Tanjung Agung Utara kecamatan Lais pada saat itu anggota satres narkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku. 

Di TKP anggota Satres narkoba langsung melakukan pengerbakan tersangka Andi bin Sukri yang mau sembunyi didalam kamar yang terkunci dari dalam,Dan tak lama kemudian tersangka Andi bin Sukri keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan dan meletuskan senjatanya sebanyak empat kali namun tembakan  dari tersangka Sukri mengenai korban anak-anak atas nama Putri bin Herman.

Berhubung tindakan dari tersangka Andi bin Sukri membahayakan petugas kepolisian dan masyarakat, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Andi bin Sukri ,kemudian petugas mengamankan tersangka Andi Bin Sukri dan barang bukti lainya .

Pada pukul 15.30 WIB tersangka andi bin sukri dibawah keRSUD Sekayu untuk dilakukan perawatan oleh dokter dan pada pukul 17.30 WIB tersangka Andi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD.

Pada pukul 18.00 WIB pihak kepolisian menghubungi keluarga tersangka Andi bun sukri. Dan telah dijemput oleh keluarga berikut dari perangkat desa kades  Tanjung Agung (Kopli Lubis)untuk mwengambil jenazah tersangka Andi bin Sukri di Rumah sakit setelah menanda tanggani berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluraga.

Secara hukum perkara penylahgunaan tindak pidana narkotika dinyatakan SP3 (dihentikan penyidikan) mengingat tersangka sudah meninggal dunia,selanjutnya satuan narkoba Polres Muba melaporkan  kepada Kapolres Muba dan Reserse Narkoba Polda Sumael

Lebih Lanjut Saat ini Keadaan Putri Stabil Di rawat di Rumah Sakit Muhamad Husein Palembang Akan kita Obati sampai Kesehatannya Benar Benar Pulih Jelas Kapolres .   

Hadir dalam Press Rillis Tersebut Kapolres Muba, Waka Polres, Kasat Narkoba, Kabag OP, Kabag Sumda, Paur Humas,  (RM)

No comments

Powered by Blogger.