Penggeledah Kantor Bappeda PALI Dipolisikan


PALI,BERITA-ONE.COM - Insiden penggeledahan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga dilakukan oleh tim Paslon DH - DS kemarin, berujung ke pihak kepolisian.

Pasalnya, kelakuan para masa mengancam keselamatan para staf serta mengintimidasi terhadap instansi pemerintahan diwaktu jam kerja.

Akibat peristiwa tersebut, staf dan para ASN yang bekerja di kantor Bappeda itu banyak yang trauma atas kejadian tersebut.

" Banyak staf kita yang trauma bahkan banyak yang meminta izin tidak masuk kerja hari ini. Kejadian tersebut dikhawatirkan kinerja pada kantor Bappeda terganggu.," ungkap Plt Kepala Bappeda Ahmad Jhoni sambil menunjukan bukti surat laporannya ke media ini,Jumat (13/11/2020).

Kita sudah melaporkan, Lanjut Ahmad Jhoni, tindakan arogan dan intimidasi tersebut dengan Nomor : LP / B-92 / XI / 2020 / SUMSEL / POLRES PALI, tertanggal 12 November 2020. Dan kejadian itu akan berdampak pada molornya penetapan ABBP 2021, Dana Insentif Daerah (DID) tidak dibayarkan, pembangunan yang direncanakan tidak dapat berjalan.

"Kemungkinan dampaknya penetapan APBD 2021 menjadi molor, DID tidak dibayarkan dan perencanaan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya

Dirinya juga telah memberikan bukti berupa rekaman CCTV dan berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak berwajib dapat menindaklajuti dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

"Kita percayakan saja semuanya pada Polisi, semoga kedepan tidak ada terjadi lagi hal seperti ini, dan mengajak seluruh elemen, jajaran pemerintah, masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kedamaian," harapnya.

Sementara, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, melalui Kasat reskrim, AKP Rahmad Kusnedy, membenarkan adanya laporan dari Bappeda PALI, mengenai penerobosan kantor oleh sejumlah orang.

"Iya benar kita sudah terima, saat ini pihak kita tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi baik di TKP ataupun dari saksi-saksi," pungkasnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.