Polres Muba Musnakan BB Sebanyak 1,55 kg Narkoba
MUBA,BERITA-ONE.COM- Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Sebelas Hari, Polres Muba Berhasil Menangkap Bandar Narkoba dengan Hasil Yang Fantastis Sebanyak 1,55 Kg Narkoba Jenis Sabu Sabu dari Dua Kecamatan di Muba, kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Lais, dengan Tersangka dua Orang yaitu Holidi Warga Mangun Jaya, Serta Andi (Alm) Warga Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Ini di Lakukan Di Aula Alex Noerdin Polres Muba, Rabu Pagi (11/11/2020) Jam 10.00 WIB
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK dalam Sambutanya Mengatakan Sesuai kebijakan pemerintah Pusat yang memerintahkan hukuman berat bagi para bandar narkoba dan telah ditetapkan sebagai gerakan Indonesia bebas narkoba karena narkoba Merusak Generasi Bangsa dan serius untuk memeranginya pada peringatan Hari anti narkoba internasional tahun 2020 dengan tema hidup 100% normal Sehat produktif dan bahagia tanpa narkoba menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat.
Sambung Erlin, ini merupakan demokrasi yang dianut bangsa Indonesia menjadi negara yang maju maka dari itu kita harus menjaga agar tidak terkontaminasi oleh narkoba dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Muba ini kami mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat memiliki komitmen yang kuat dalam kegiatan terpadu untuk memberantas peredaran narkoba di tempat tinggalnya serta memberikan inflasi terhadap masyarakat untuk tidak menjadi pengguna narkoba, serta masyarakat memiliki kepekaan terhadap peredaran narkoba, dalam hal berantas narkoba ini tidak dapat dilakukan oleh Kami Sendiri Tampa ada kerjasama informasi dari seluruh Lapisan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, Tegas Erlin.
Lanjut Erlin, kesempatan ini juga kami beritahukan hari ini Kami Musnahkan Narkotika jenis Sabu Sabu sebanyak 1,55 kg Setengah Jelasnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex yang diwakili oleh Sekda Muba H. Apriyadi Menyampaikan Sangat Mengapresiasi yang Setinggi Tingginya Kepada Polres Muba Yang Telah Berhasil Menangkap Bandar Dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1,55 kg Setengah.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muba bersama bahwa negara kita ini Negara republik Indonesia ini sesuai dengan Intruksi Presiden (INPRES) Joko Widodo bahwa negara kita ini sudah memasuki negara yang Darurat Narkoba, Untuk Itu Kita tidak lepas juga, kalau kita mengikuti perkembangan kasus kasus narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin ini tidak jauh beda dengan daerah yang lain bahwa di dalam satu rukun tetangga itu kalau ada orang yang menggunakan narkoba sudah mengganggu perekonomian, merusak, bahkan narkoba ini bukan digunakan oleh orang tua Saja, dewasa, bahkan sekarang ini sudah sampai ke anak-anak Katanya.
Masih Apriyadi, Polres Musi Banyuasin dalam rangka mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Muba, Saya Minta Kepada Pihak Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Hukum Seberat beratnya Kepada Bandar Serta Pengedar Narkoba, Supaya masyarakat kita tidak Lagi menggunakan narkoba,Tutupnya.
Acara Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu Sabu di hadiri, Sekda Muba , Kejari, Kasdim, Kalapas, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Sekayu. (RM)
No comments