Jumlah Tindak Pidana Polres Prabumulih Tahun 2020 Mengalami Penurunan 12 Persen


PRABUMULIH, BERITA-ONE. COM Polres Prabumulih menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2020 di Halaman Mapolres Prabumulih yang di pimpin oleh Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi di dampingi  Waka Polres Masnoni ,Kabagops M Ginting,Kasat Reskrim Abdul Rahman SH, MH menyampaikan laporan akhir tahun atas kinerja Polres Prabumulih selama tahun 2020 dan pertanggungjawaban kepada publik. Selasa (29/12/2020).

Dalam keterangannya, AKBP Siswandi mengatakan Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2020 mengalami penurunan 63 Perkara (12 persen). 

Di mana dari Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani selama tahun lalu 517 perkara, tahun 2020 berjumlah 454 Perkara dengan jumlah penyelesaian tindak pidana (PTD) tahun lalu 380 perkara tahun 2020 412 Perkara ,Naik 32 Perkara (8 Persen) 

Siswandi juga menambahkan,pola tindak pidana masih tetap didominasi jenis jenis konvensional, Curat JTP 93 PTP 60  (65 Persen).Anirat JTP 50 PTP 53 (100 Persen).Penipuan JTP 40 PTP 42 (100 Persen) .Perlindungan anak JTP 25 PTP 24 (100 Persen) .KDRT JTP 20 PTP 29 (100 Persen) Pembunuhan JTP 5 PTP 4 (80 Persen) .

Bahkan Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi selama masa pandemi Covid 19 sejak awal tahun sampai sekarang ini Polres Prabumulih telah melaksanakan pengamanan yang ketat dan sekarang ini dalam  Merayakan Natal dan pelaksanaan malam tahun baru 2021.Ungkapnya.(B1)

No comments

Powered by Blogger.