Mulyadi SH Kadis DPMPKB : Tegaskan 609 Kepala Desa Segera Adakan Musrenbang Tahun 2021

Mulyadi SH

Bireuen BERITA-ONE.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB)  mendesak Kepala Desa ( Geuchik ) di 609 desa Se Kabupaten Bireuen,Provinsi Aceh untuk segera melaksanakan Musrenbang tahun 2021 dan RKPG agar   memudahkan dalam penyusunan APBG 2021 sesuai permendes no 13 tahun 2020 tentang perioritas tahun 2021.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diterbitkan Kementerian Desa pada bulan September 2020, Permendesa ini mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (23/12/2020).

Dia juga berharap kepada Kepala desa untuk menyusun pertangungjawaban pelaksanaam tugas dan anggaran  kepada masyarakat melalui Tuha Peuet kepada Bupati Bireuen, diteruskan kepada camat paling lambat bulan Maret 2021,terkait apa saja hambatan dan keberhasilan serta  tantangan  bagi desa, apabila hal ini tidak di indahkan maka dikwatirkan pencairan anggaran desa akan terhambat, sementara berbagai kebutuhan pembagunan insfrastruktur desa ,berdasarkan pantauan  dilapangan masih banyak tertingal salah satunya rehap  Masjid,belum semuanya rampung, begitu juga pembangunan Jalan Desa, pembangunan Gedung  Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD). 

Mulyadi SH,menegaskan " Kepala Desa ( Geuchik) jangan legah terhadap persoalan ini ", karena menyangkut kepentingan orang banyak".Ungkapnya.( Hendra)

No comments

Powered by Blogger.