Pemkot Prabumulih Januari 2021 Tetapkan Proses Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah


PRABUMULIH, BERITA-ONE. COM-Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 yang mana  kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orang tua. 

Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak. 

Dengan berpedoman pada Kebijakan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Walikota Prabumullih Ir.H.Ridho Yahya,MM,segera mengambil langkah untuk Pelaksanaan proses  belajar  mengajar tatap muka di Kota Prabumulih,dimana pada tanggal 7 Desember 2020 yang lalu telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh kepala Sekolah SD,SMP,dan SMA/ SMK  se Kota Prabumulih di ruang rapat lantai 1 pemerintah kota Prabumulih,

Walikota Prabumulih memberikan arahan dan pedoman dalam rangka persiapan belajar mengajar tatap muka di Kota Prabumulih yang akan dimulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Dalam arahannya Walikota Prabumulih menyampaikan agar masing-masing sekolah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, antara lain Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan,adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, disinfektan,kesiapan menerapkan wajib masker jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.

Walikota Prabumulih juga menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Desember 2020 para orang tua murid untuk datang ke sekolah anaknya masing-masing untuk melihat dan menilai kesiapan sekolah dalam hal penerapan Protokol Kesehatan,sehingga para orang tua murid tidak ragu dalam memberikan izin kepada anaknya untuk bersekolah tatap muka karena sudah melihat sendiri, kesiapan Protokol Kesehatan di sekolah anaknya. (Sumber Kadis Kominfo Kota Prabumulih).

No comments

Powered by Blogger.