Tim Buser Polsek Lais Ringkus Residivis Pelaku Curat


MUBA,BERITA-ONE.COM-Buser Polsek Lais Resor Muba meringkus Residivis tindak pidana Pencurian degan Pemberatan disalah satu Rumah Warga Village X desa Tanjung Agung selatan, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin yang terjadi, Pada Jumat, (11/12/2020) Sekira pukul 05.00 Wib Lalu. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Lais IPTU Herman Junaidi, SH mengatakan, bahwa pelaku ini telah diamankan Unit reskrim setelah terlebih dahulu diamankan warga yang kemudian melaporkan ke mapolsek Lais dan langsung diamankan saat itu juga. 

Noviyansah, (30) yang merupakan warga dusun I Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku curat dengan cara bobol rumah Setelah merusak pintu belakang rumah. 

"Saat ini sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan kita. Untuk barang bukti juga sudah kita amankan" Kata Kapolsek, Minggu (13/12). 

Sementara itu, pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku merusak pintu belakang rumah korban lalu masuk dan mengambil 1 (satu) buah handphone oppo type A1k warna hitam dan 1 (satu) buah handphone VIVO Type Y91warna hitam biru lalu pelaku kabur lewat dari pintu kamar belakang rumah korban. Korban yang mendengar ada orang tak dikenal masuk rumah langsung berteriak yang mengundang perhatian warga setempat sehingga pelaku pun berhasil ditangkap. 

Atas kejadian tersebut, korban Alimin mengalami kerugian Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1)  ke 3,4 dan ke 5 KUHPidana. (RM)

No comments

Powered by Blogger.