Sebanyak 286 Orang Anak Dibawa Umur dan Dewasa Diperjualbelikan Mucikari

Teks foto : Para mucikari yang ditangkap

Jakarta-BERITA-ONE.COM-Ratusan orang korban perdagang   mananusia, anak masih dibawah umur dan dewasa dengan jumlah   286 orang  berhasil dibongkar polisi Polda Metro jaya .

Dari jumlah orang dimaksud,  91 orang masih anak anak  dan  195 itu orang dewasa  Hal ini berasal dari  10 laporan yang kami terima"  ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, ( 25/2/ 2021).

Dalam melakukan aksinya mereka  pakai 3 media sosial,  Facebook, Instagram dan juga Mi Chat. Melalui  Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang," tambah  Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan persetubuhan dihotel atau di  penginapan
mereka  diberikan uang  antara  Rp 300-500 Ribu rupiah.

Kini para germo yang jumlahnya 15 orang itu  berurusan dengan polisi guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya.(SUR).

.

No comments

Powered by Blogger.