Sebanyak 286 Orang Anak Dibawa Umur dan Dewasa Diperjualbelikan Mucikari
Teks foto : Para mucikari yang ditangkap |
Jakarta-BERITA-ONE.COM-Ratusan orang korban perdagang mananusia, anak masih dibawah umur dan dewasa dengan jumlah 286 orang berhasil dibongkar polisi Polda Metro jaya .
Dari jumlah orang dimaksud, 91 orang masih anak anak dan 195 itu orang dewasa Hal ini berasal dari 10 laporan yang kami terima" ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, ( 25/2/ 2021).
Dalam melakukan aksinya mereka pakai 3 media sosial, Facebook, Instagram dan juga Mi Chat. Melalui Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan persetubuhan dihotel atau di penginapan
mereka diberikan uang antara Rp 300-500 Ribu rupiah.
Kini para germo yang jumlahnya 15 orang itu berurusan dengan polisi guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya.(SUR).
.
No comments