Pencuri Besi Proyek Jalan Tol Indralaya-Muara Enim Ditangkap Polisi


OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Untuk kesekian kalinya, Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) " Rimau Batu " Polisi Sektor (Polsek)  Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,  berhasil ungkap kasus pencurian material besi di ruas pembangunan jalan tol Indralaya-Muara Enim. 

Kalai ini,  Unit Reskrim Rimau Batu, berhasil amankan Dua Orang Tersangka pelaku pencurian matrial besi yang berlokasi di pengerjaan Rest Area jalan tol STA 37 di wilayah Desa Payabesar,  Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. 

Dua Orang Tersangka pelaku pencurian tersebut, ialah SB alias Satak (26 tahun), warga Payabesar,  dan HR alias Boy (29 tahun)  Warga Payabesar. 

Sebelum diamankan, Kedua Tersangka, melakukan pencurian dengan mempunyai  peran masing-masing, yaitu Satak (26 tahun)  datang kelokasi terlebih dahulu untuk mengumpulkan potongan besi-besi, setelah banyak terkumpul, barula Satak mengontak Boy ( 29 tahun) untuk membawah kendaran kelokasi, untuk mengangkut besi-besi hasil curian milik PT. Hutama Karya Infrastuktur (HKI), selaku induk kontraktor Pembangunan ruas jalan tol Indralaya-Muara Enim yang sedang dikerjakan saat ini. 

Tidak beselang lama  Kedua Tersangka selesai melakukan pencurian besi tersebut, ada Warga yang mencurigai gerak gerik Mereka (para pelaku Pencuri besi ), merasa ada yang tidak beres,  Warga yang mempergoki keduan Pelaku pencuri tersebut, langsung mengontak Polsek Tanjung Batu, memintah supaya dilakukan penyelidikan. 

Respon cepat, tidak lama setela di kontak Warga yang melaporkan adanya tindak pidana pencurian tersbut, unit Reskrim Rimau Batu dan Fungsi piket Polsek Tanjung Batu bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud,  dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung. SH. MH,  yang didampingi Kanit Reskrim Rimau Batu,  IPDA Adriansyah. SH. Pada Senin (10/1/2022).

Ternyata benar, setelah Jajaran Polsek Tanjung Batu tiba di TKP melakukan penyelidikan, menemukan jejak bekas telah terjadinya tindak pindana pencurian. 

Mengetehui ada jejak telah terjadi tindak pindana pencurian tersebut,  Kapolsek Tanjung Batu, langsung memerintahkan Anggotanya,  untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku, yang telah meninggalkan TKP, membawah hasil curian Mereka. 

Benar saja, tidak lama setelah dilakukan pengejaran sekitar pukul 08:00 wib, Pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan, pada saat sedang mengangkut besi-besi hasil curian Mereka.  dengan menggunakan satu unit motor roda 3 merk Kaisar, tidak jauh dari lokasi Mereka mencuri. 

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Wempy Manurung. SH. MH. membenarkan adanya penangkapan Pelaku tindak pindana pencurian milik PT. HKi tersebut.

Saat ini Pelaku, telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Batu, bersama barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit motor roda 3 merk kaisar warna biru, untuk mengkut barang hasil curian, dan sejumlah potongan besi-besi milik PT. HKi yang telah dicuri. (zaki). 

No comments

Powered by Blogger.