DPC Projo Ogan Ilir Laporkan Dugaan Peniympangan Proyek Tembok Penahan Air Di Sungai Pinang Ogan Ilir Ke KPK RI


OGAN ILIR--BERITA ONE.COM-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan , laporkan dugaan adanya penyimpangan soal proyek pembangunan tanggul penahan air yang ada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan dugaan adanya penyimpangan  proyek penahan air tersebut, dilakukan oleh Ketua DPC Projo Ogan Ilir SUPARMAN dan Kordinator Lapangan (Korlap) DPC Projo Ogan Ilir YAYAN  JOKER.

Menurut DPC Projo, melalui Kordinator Lapangannya  YAYAN JOKER, dasar laporan yang dilayangkan ke KPK berdasarkan hasil investigasi pihaknya dilapangan.

Berkas yang Kami laporan ini, hasil dari investigasi Kita dilapangan, menurut pandangan Kami atau temuan Kami proyek penahan air yang ada di sungai pinang ini, patut diduga syarat penyimpangan anggaran, yang dapat menimbulkan kerugian Negara miliran Rupiah, sebab dalam pengerjaan proyek ini banyak sekali kejanggalan yang Kami temukan, yaitu : dikerjakan tidak sesuai perencanaan awal, secara tehnis pengerjan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek, kemudian proyek tersebut dikerjakan secara amburadul, dan kemudian fungsi pengawasan pelaksanaan pengerjaan proyek yang di lakukan oleh Dinas PUPR Ogan Ilir melalui PPTK nya diduga tidak berjalan sesuai dengan fungsinya berdasarkan aturan hukum yang ada " Tutur YAYAN JOKER kepada awak media ini, Kamis (19/5/2022)

Sampai berita ini di terbitkan, awak media ini belum dapat konfirmasi  dari pihak pelaksana proyek , yaitu PT. GAJA MADA SARANA, selaku pihak kontraktor, atas adanya laporan DPC Projo Ogan Ilir ke KPK, terkait pengerjaan proyek APBN tahun anggaran 2020-2021 senilai 8 Miliar tersebut.(Zaki)

No comments

Powered by Blogger.