Pemerhati Hukum Soroti Dugaan Penggelapan Pajak dan Mark Up Kegiatan Bimtek Siskuedes 360 Desa se - Kabupaten Lahat


LAHAT, BERITA-ONE.COM- Dugaan penggelapan pajak dan mark up kegiatan Siskuedes operator dan kecamatan se - Kabupaten Lahat 

yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 6 juta per perangkat untuk 360 desa se - Kabupaten Lahat, nampaknya mulai menjadi sorotan pemerhati hukum di Kota Lahat. 

Ismail, SH, salah seorang pemerhati hukum di Kota Lahat  menyampaikan, perlu adanya kejelasan hukum terkait adanya dugaan penggelapan dari pelaksanaan siskeudes itu sendiri, apalagi anggarannya mencapai Rp 2,1 milyar lebih. 

"Itukan pihak ketiga yang memfasilitasi Siskuedes, dugaan itu muncul karena dari pihak desa mentransfer dana itu ke rekening pihak ketiga yakni Yayasan Pendidikan Praja yang diduga diterima tanpa potongan pajak," ungkap Ismail, SH 

Menurut dia, meskipun pihak Kades mentransfer tanpa potongan pajak dari bendahara desa, artinya pihak ke 3 wajib mengeluarkan bukti setoran pajak itu ke pemerintah desa sebagai landasan pertanggung jawaban Kades dalam pengelolaan ADD nya. 

"Belum lagi dugaan mark up fasilitas kegiatannya yang dikeluhkan peserta Siskuedes, ini juga dapat menjadi bahan bagi pihak terkait untuk dapat menelusurinya," pintanya. (Fy/MC)

No comments

Powered by Blogger.