Kejati DKI Jakarta Dan Kejari Jakpus Adakan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat.


Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan  kolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Bentuk pelayanan yang dimaksud  berupa  pelayanan hukum kepada masyarakat di Mall atau ruang publik yang bertempat di Mall Epicentrum Kav. 22 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Hal tersebut diadakan di Mall  ini meliputi pelayanan pengambilan tilang dan pelayanan hukum gratis yang diperuntukkan bagi sobat Adhyaksa yang mengunjungi Booth tersebut.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakpus Agung Irawan SH MH mengatakan, Sebagai tugas dan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat, secara maksimal di bidang keperdataan datun kejaksaan negeri jakarta pusat akan bekerja untuk menyelesaikan permasalahan keperdataan. 

"Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan kami ini secara maksimal," kata Agung . ((SUR)



No comments

Powered by Blogger.