Puluhan Kontraktor Prabumulih Dipanggil Kejari


Prabumulih,BERITA-ONE.COM-Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kota Prabumulih Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH memanggil puluhan kontraktor di Kota Prabumulih untuk bertanggung jawab atas temuan BPK RI tahun 2022 sebesar Rp 3,7 Miliar  di pemerintah kota Prabumulih.

Roy Riady meminta kepada pihak kontraktor untuk segera mengembalikan kerugian negara. Sebesar Rp 1,3 Miliar yang belum dikembalikan kontraktor ke kas negara.

Jangan sampai, nantinya terkena proses hukum. Karena, adanya temuan BPK RI ini menimbulkan kerugian negara,"Ungkapnya. Selasa, (30/5/ 2023.)

Batas pengembalian tersebut, kata Roy, memang maksimal 60 hari. Harapannya, sebelum batas itu temuan BPK RI itu telah dikembalikan 100 persen. Seperti tahun lalu, temuan BPK RI di lingkungan Dinas PUPR Prabumulih telah selesai 100 persen.

Langkah ini kita lakukan untuk, tindak lanjut temuan BPK RI 2022. Juga, pendampingan hukum proyek di lingkungan Dinas PUPR Prabumulih dan Jaksa Pengacara Negara (JPN), jajarannya tidak hanya melakukan penegakan hukum secara persuasif,tapi lebih ke pencegahan.

Temuan BPK RI ini wajib dikembalikan. Jika di temukan ada kerugian negara,artinya ada korupsinya. Ini tugas Kejari Prabumulih, memproses hukumnya .

Kalau tidak ada kerugian negara, Kejari Prabumulih tidak bisa menindaklanjutinya. Makanya, kita imbau lebih mencegah ketimbang mengobati,”ungkap Roy

Terpisah, Kadis PUPR Prabumulih, H Beni Akbari ST MM melalui Sekretaris, Lenggo Geni ST MSi mengatakan, ada sebanyak  58 kontraktor  yang di temukan BPK RI tahun 2022 yang belum bisa mengembalikan kerugian ke kas negara .

Oleh karena itu kami meminta bantuan Kejari Prabumulih  untuk menagih temuan BPK RI terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Prabumulih “dan berharap temuan BPK RI ini bisa dikembalikan 100 persen seperti tahun lalu,” ungkapnya (MM)



No comments

Powered by Blogger.