Seminar Hukum Yang Digelar FORWAMA Sukses.

Dua orang mantan Ketua MA Prof DR Bagir Manan AH, Prog Dr Hatta Ali SH.MH dan dua Prof Supandi SH.M.hum dan DR Yenti Ganarsih SH.MH.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seminar hukum yang digelar Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) dengan tema Kerugian Perekonomian  Negara Akibat Korupsi yang digelar di hotel Luminor Jakarta sukses, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Acara yang dipandu oleh Ketua FORWAMA Emil F Simatupang tersebut  dua pakar hukum Prof DR Supandi SH.M.hum dan DR Yenti Ganarsih SH.MH yang merupakan pembicara dalam acara itu memaparkan tentang Kerugian Perekonomian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi. 

Prof DR Supandi  selaku narasumber menyebutkan,  dewasa ini rakyat akan terus terpuruk dan negara sulit menjadi kuat di mata dunia Penyebabnya, karena kejahatan korupsi yang semakin menggila semakin.

Keadaan ini tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum di negeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu." kata Supandi yang juga dikenal sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.Di hadapan para peserta, Supandi juga mengaku mengagumi para seniornya yang saat itu hadir dan ikut menyimak kajian hukum yang ia paparkan.

Para hadirin Seminar 

Sekarang ini rakyat akan terus terpuruk dan negara sulit menjadi kuat di mata dunia Penyebabnya, karena kejahatan korupsi yang semakin menggila semakin. Keadaan ini tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum di negeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu."

Prof DR Supandi yang  sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini juga mengatakan, sekarang pepatah Jawa yang mengatakan " alon alon asal kelakon' (biar lambat asal tercapai) sudah tidak berlaku lagi pada jaman digital seperti sekarang ini, dan yang berlaku " cepat tapi selamat.

Untuk itu Supandi mengajak kita semua mengikuti 7 perkembangan digital seperti sekarang ini agar kita tidak ketinggalan dengan bangsa lainnya, katanya.

Sementara itu pembicara kedua DR Yenti Ganarsi SH.MH mengatakan ada  mengupas  soal sejumlah ketimpangan penanganan perkara korupsi dan TPPU. Perempuan ini  mengaku prihatin melihat semakin hari gaya penegakan hukum di negeri ini terkesan bertele-tele.

Sejumlah Mahasiswa dan mahasiswi

Kasus korupsi sepertinya dicicil, setelah itu lalu nantinya menggarap perkara TPPU-nya sehingga seringkali aset yang dirampas yang sudah inkrah secara hukum itu tidak sebanding dengan kerugian negara yang dirugikan, katanya.

Hadir dalam acara itu antara lain, mantan Ketua MA Prof DR Bagir Manan SH.MH, Prof DR DR Hatta Ali SM. MH, DR Andi Samsan Nganro SH.MH, dan dari kalangan praktisi hukum lantara lain Prof DR OC Kaligis SH.MH. Hartono Taniwidjaja SH.MH.MSI, CBL, C.med,  Jhon SE Panggabean SH.MH, Erman Umar SH serta Andy Hakim SH dan lainya.

Acara yang dibawakan oleh Clara panggabean SH tersebut dihadiri sekitar 300 hadirin termasuk mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi dan  diliput puluhan wartawan dari berbagai maca media, dalam dan luar kota. (SUR).








No comments

Powered by Blogger.