Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Oknum PNS Ditangkap Tim Tipikor Satreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Oknum PNS, Wendi Verizon, 47 tahun yang sebelumnya berdinas di Disdikbud Prabumulih dilaporkan, korbannya Sri Hartini, 54 tahun atas dugaan penipuan uang 9 proyek PL di lingkungan Disidik. Namun, tidak kunjung dibayarkan.

Hingga hal itu dilaporkan korban ke SPKT Polres Prabumulih, dan kasusnya ditangani Unit Tipikor Satreskrim dan korban mengalami kerugian hampir Rp 500 juta. Wendi Verizon, sempat dua kali dipanggil atas kasus dugaan tindak pidana Pasal 372 atau 378 KUHP.

Belakangan, diketahui Wendi Verizon mangkir dari panggilan dan, didapat informasi buron dan kabur ke luar kota Prabumulih. Hingga akhirnya Wendi Verizon .Ditangkap di Apartemen Bassura City Jakarta .Selasa, 26 September 2023, sekitar puk 00.30 WIB. 

Setelah diamankan Tim Tipikor Satreskrim Polres Prabumulih, tersangka Wendi Verizon langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH  melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk.saat press release Jumat (29/9/2023) di polres Prabumulih,Mengatakan bahwa Wendi Verizon sudah kita tangkap di Apartemen Bassura City Jakarta, Selasa, 26 September 2023, sekitar puk 00.30 WIB dan berhasil mengamankan sembilan bundel berkas SPK pencairan proyek PL dinas kota Prabumulih , serta rekening perusahaan dan bukti-bukti foto Wendy saat penangkapan di Jakarta,  kasat Reskrim meluruskan terkait penangkapan Wendy  kita lakukan secara manusiawi,"ungkapnya (MM)

No comments

Powered by Blogger.